Gara-gara Pepatah, Jurnalis Turki Dijebloskan ke Penjara
Minggu, 23 Januari 2022 - 12:34 WIB
ANKARA - Pengadilan Turki telah menahan seorang jurnalis terkenal, Sedef Kabas, karena diduga menghina Presiden Recep Tayyep Erdogan.
Kabas ditangkap pada hari Sabtu di Istanbul dan pengadilan memerintahkan dia untuk dipenjara sebelum persidangan.
Kabas dituduh menghina Presiden Recep Tayyip Erdogan dengan pepatah yang dia kutip di televisi secara langsung di saluran televisi yang terkait dengan oposisi. Namun dia menyangkal tuduhan itu.
Tuduhan itu membuatnya terancam hukuman penjara antara satu dan empat tahun.
"Ada pepatah yang sangat terkenal yang mengatakan bahwa kepala yang dimahkotai menjadi lebih bijaksana. Tapi kami melihat itu tidak benar," katanya di saluran Tele1.
"Seekor banteng tidak menjadi raja hanya dengan memasuki istana, tetapi istana menjadi lumbung," imbuhnya seperti dikutip dari BBC, Minggu (23/1/2022).
Dia juga kemudian memposting kutipannya di Twitter.
Kepala Juru Bicara Erdogan ,Fahrettin Altun, menggambarkan pernyataan Kabas sebagai "tidak bertanggung jawab".
Kabas ditangkap pada hari Sabtu di Istanbul dan pengadilan memerintahkan dia untuk dipenjara sebelum persidangan.
Kabas dituduh menghina Presiden Recep Tayyip Erdogan dengan pepatah yang dia kutip di televisi secara langsung di saluran televisi yang terkait dengan oposisi. Namun dia menyangkal tuduhan itu.
Tuduhan itu membuatnya terancam hukuman penjara antara satu dan empat tahun.
"Ada pepatah yang sangat terkenal yang mengatakan bahwa kepala yang dimahkotai menjadi lebih bijaksana. Tapi kami melihat itu tidak benar," katanya di saluran Tele1.
"Seekor banteng tidak menjadi raja hanya dengan memasuki istana, tetapi istana menjadi lumbung," imbuhnya seperti dikutip dari BBC, Minggu (23/1/2022).
Dia juga kemudian memposting kutipannya di Twitter.
Kepala Juru Bicara Erdogan ,Fahrettin Altun, menggambarkan pernyataan Kabas sebagai "tidak bertanggung jawab".
tulis komentar anda