AS Sanksi Korea Utara Pasca Lakukan Uji Coba Rudal Balistik

Kamis, 13 Januari 2022 - 01:30 WIB
AS jatuhk sanksi kepada Korut pasca lakukan uji coba rudal balistik. Foto/France24
WASHINGTON - Amerika Seirkat (AS) mengumumkan mereka menjatuhkan sanksi pada lima pejabat Korea Utara (Korut) atas pekerjaan mereka dalam mengembangkan senjata pemusnah massal dan program terkait rudal balistik untuk Pyongyang.

Sanksi itu datang setelah setidaknya dua uji coba rudal balistik yang dilakukan oleh Korut.

Uji coba terbaru terjadi pada hari Senin lalu, yang merupakan peluncuran kedua dalam seminggu. Uji coba itu dilakukan di provinsi utara Jagang dengan rudal tersebut terbang sejauh1.000 kilometer sebelum terjun ke Laut Timur, menurut Kepala Staf Gabungan Korea Selatan (Korsel).



“Tindakan hari ini, bagian dari upaya berkelanjutan Amerika Serikat untuk melawan senjata pemusnah massal dan program rudal balistik DPRK, menargetkan penggunaan perwakilan luar negeri yang berkelanjutan untuk mendapatkan barang senjata secara ilegal,” kata Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan Brian Nelson dalam sebuah pernyataan menggunakan singkatan dari nama resmi Korut, Republik Rakyat Demokratik Korea

“Peluncuran rudal terbaru DPRK adalah bukti lebih lanjut bahwa Korut terus memajukan program terlarang meskipun ada seruan masyarakat internasional untuk diplomasi dan denuklirisasi,” tambahnya seperti dilansir dari CNBC, Kamis (13/1/2022).

Para pejabat Korut yang dijatuhkan sanksi, seorang berbasis di Rusia sedangkan sisanya berada di China. Mereka bertanggung jawab memberikan dana, barang atau jasa kepada Akademi Ilmu Pengetahuan Alam Kedua Korea Utara, yang menurut Departemen Keuangan sangat terlibat dalam program pertahanan militer negara itu seperti dilansir dari AP.

Sanksi itu akan membekukan aset apa pun yang dimiliki oleh para pejabat Korut itu di wilayah yuridiksi AS. Sanksi juga melarang warga AS melakukan transaksi dengan mereka.



Sesaat sebelum pengumuman, kantor berita Korut melaporkan bahwa uji coba rudal terbaru melibatkan kendaraan luncur hipersonik, yang setelah dilepaskan dari pendorong roket menunjukkan "penerbangan meluncur" dan "manuver pembuka botol" sebelum mencapai target laut 1.000 kilometer.

Di bawah resolusi Dewan Keamanan PBB, semua uji coba rudal balistik oleh Korut dilarang.

Uji coba rudal, yang mengikuti serangkaian uji coba senjata pada tahun 2021, menggarisbawahi ambisi generasi ketiga pemimpin Korut Kim Jong-un untuk memperluas kemampuan militer di tengah pembicaraan nuklir yang terhenti dengan AS.

Di bawah pemerintahannya, negara tertutup itu telah melakukan uji coba nuklirnya yang paling kuat, meluncurkan rudal balistik antarbenua pertamanya dan mengancam akan mengirim rudal ke perairan dekat wilayah AS di Guam.

(ian)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More