Pertama Kali, Arab Saudi Sebut Nama dan Permalukan Pria Pelaku Pelecehan Seksual

Rabu, 12 Januari 2022 - 20:18 WIB
Pelanggar berulang menghadapi hukuman penjara hingga lima tahun dan denda hingga USD80.000.

Terlepas dari langkah-langkah hukum ini, beberapa wanita Saudi mengeluh pihak berwenang masih belum berbuat cukup untuk menghentikan pelecehan.

Seorang wanita baru-baru ini mengatakan kepada BBC bahwa komentar online pada video yang mendokumentasikan insiden sering menyalahkan perempuan karena dilecehkan, dan korban kemungkinan besar akan dihukum sebagai pelaku.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!