Rusia-China Siap Pasang Badan untuk Iran dari Sanksi PBB

Rabu, 10 Juni 2020 - 17:06 WIB
Lavrov mengutip pendapat Pengadilan Internasional tahun 1971, yang menemukan bahwa prinsip dasar yang mengatur hubungan internasional adalah bahwa pihak yang menolak atau tidak memenuhi kewajibannya sendiri tidak dapat diakui sebagai mempertahankan hak yang diklaim berasal dari hubungan tersebut.

Iran telah melanggar bagian dari perjanjian nuklir dalam menanggapi penarikan AS dan penerapan kembali sanksi Washington.

AS berpendapat negara itu masih dapat memicu pemulihan sanksi karena resolusi 2015 PBB masih menyebutkannya sebagai peserta. Para diplomat mengatakan Washington kemungkinan akan menghadapi pertempuran yang sulit dan berantakan.
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!