Kuwait Penjarakan 6 Hakim karena Terlibat Pencucian Uang
Rabu, 29 Desember 2021 - 19:48 WIB
Media Kuwait menjuluki kasus ini sebagai "jaringan Fouad, orang Iran". Kasus ini bermula pada Juli 2020, ketika polisi Kuwait menangkap beberapa orang dan menyita properti dan sejumlah besar uang tunai terkait dengan kesepakatan yang meragukan.
Baca: Kuwait Tangkap Pasangan Asia karena Bercinta di Mobil hingga Bergoyang
Kasus ini tercatat sebagai kasus yang belum pernah terjadi sebelumnya di Kuwait. Selain didakwa dengan tuduhan pencucian uang, para tersangka juga berurusan dengan alkohol terlarang dan kepemilikan senjata.
Dilaporkan pula, semua warga Kuwait yang dinyatakan bersalah dalam kasus ini telah diberhentikan dari pekerjaan masing-masing. Sedangkan ekspatriat akan dideportasi dari negara tersebut setelah menjalani hukuman. Putusan ini belum final karena ada tingkat litigasi lain di Kuwait.
Baca: Kuwait Tangkap Pasangan Asia karena Bercinta di Mobil hingga Bergoyang
Kasus ini tercatat sebagai kasus yang belum pernah terjadi sebelumnya di Kuwait. Selain didakwa dengan tuduhan pencucian uang, para tersangka juga berurusan dengan alkohol terlarang dan kepemilikan senjata.
Dilaporkan pula, semua warga Kuwait yang dinyatakan bersalah dalam kasus ini telah diberhentikan dari pekerjaan masing-masing. Sedangkan ekspatriat akan dideportasi dari negara tersebut setelah menjalani hukuman. Putusan ini belum final karena ada tingkat litigasi lain di Kuwait.
(esn)
Lihat Juga :