Dihukum Penjara 8.000 Tahun, Pria Ini Dilarang Tinggalkan Israel sebelum Tahun 9999

Senin, 27 Desember 2021 - 12:09 WIB
Noam Huppert, pria Australia dihukum penjara 8.000 tahun di Israel dalam kasus perceraian. Dia dilarang meninggalkan Israel sebelum 31 Desember 9999. Foto/New York Post
TEL AVIV - Seorang pria Australia dihukum penjara 8.000 tahun di Israel . Dia dilarang meninggalkan negara Yahudi itu sebelum 31 Desember 9999.

Noam Huppert (44) adalah satu dari ribuan pria asing yang menjadi korban undang-undang perceraian yang kurang dikenal di Israel.

Dia secara efektif mendapat hukuman penjara 8000 tahun atau sampai dia membayar lebih dari USD3,34 juta (Rp47,5 miliar) untuk pembayaran tunjangan anak di masa depan.





Huppert pindah ke Israel pada tahun 2012 untuk lebih dekat dengan dua anaknya yang masih kecil, setelah mantan pasangannya kembali ke negara itu tahun sebelumnya ketika kedua anak mereka berusia tiga bulan dan lima tahun.

Segera setelah itu, ibu mereka membawa sebuah kasus ke pengadilan Israel, yang mengeluarkan apa yang disebut perintah "stay-of-exit" terhadapnya karena "utang masa depan"-nya sebesar 5.000 shekel Israel per bulan, sampai kedua anak itu berusia 18 tahun.

“Total pada tahun 2013 kira-kira 7,5 juta (USD3,34 juta),” kata Huppert, yang bekerja sebagai ahli kimia analitik untuk sebuah perusahaan farmasi.

Sampai dia membayar uangnya, Huppert dilarang meninggalkan negara Israel dengan alasan apa pun–bahkan untuk liburan atau bekerja.

“Sejak 2013, saya dikurung di Israel,” katanya, seperti dikutip dari news.com.au, Senin (27/12/2021).

Huppert mengatakan warga negara Australia telah dianiaya oleh sistem keadilan Israel hanya karena mereka menikah dengan wanita negara tersebut.

“Saya salah satu dari mereka,” katanya, seraya menambahkan bahwa dia berbicara untuk membantu warga Australia lainnya yang mungkin mengalami pengalaman yang mengancam jiwa tersebut.

Marianne Azizi, seorang jurnalis independen Inggris yang telah berkampanye untuk meningkatkan kesadaran akan masalah ini, mengatakan hampir tidak mungkin untuk memastikan jumlah pasti pria yang terkena dampak hukum seperti itu.

Tapi dia berekspektasi kemungkinan ada ratusan warga Australia dalam situasi yang sama.

“Saya tidak bisa mendapatkan jumlah dari kedutaan asing mana pun,” kata Azizi, yang muncul dalam film dokumenter independen 2019; "No Exit Order".

Menurut Azizi, yang paling dekat adalah sumber di Kedutaan Besar Inggris sebelum pandemi, yang mengatakan mereka mendapatkan sekitar 100 pertanyaan dalam sebulan.

"Ini adalah rahasia yang sangat dijaga," katanya. “Jika warga negara asing lainnya serupa, saya bisa menebak ratusan (orang Australia) ada di sana.”

Aspek yang relatif tidak jelas dari undang-undang perceraian Israel menarik sedikit perhatian di dalam negeri, dan bahkan lebih sedikit lagi di luar.

Azizi pertama kali mulai menyelidiki masalah ini ketika suaminya sendiri terperangkap di Israel setelah mengunjungi anak-anaknya.

Setelah menerbitkan sendiri sebuah buku tentang pengalamannya dengan sistem peradilan Israel, "Sour Milk and Stolen Honey", dia mulai mengumpulkan kesaksian dari orang-orang di posisi yang sama.

“Saya kemudian mengetahui bahwa pria menderita dalam diam dan malu,” tulis dia. "Subjek itu tabu."

Sutradara film, Sorin Luca, menulis di situs web No Exit Order, mengatakan perintah seperti itu hampir tidak pernah terdengar di Barat. "Atau digunakan oleh negara mana pun dengan cara yang dilakukan di Israel," katanya.

“Seorang wanita dapat dengan mudah menempatkan larangan perjalanan pada ayah, dengan permintaan tunjangan anak yang dapat meluas ke seluruh masa kanak-kanak,” tulisnya.

“Begitu seorang ayah mendapat perintah, dia dapat dipenjara hingga 21 hari, apakah dia mampu membayar atau tidak–tanpa penyelidikan keuangannya. Laki-laki diharapkan membayar 100 persen atau bahkan lebih dari pendapatan mereka untuk membayar anak-anak mereka.”

Menulis untuk The Times of Israel pada 2013, blogger Adam Herscu memperingatkan bahwa ayah Israel adalah spesies yang terancam punah.

“Jika Anda berencana pindah ke Israel dan memulai sebuah keluarga di sana, Anda perlu memahami bahwa undang-undang keluarga sangat kejam dan sangat diskriminatif terhadap laki-laki–bahwa ada kemungkinan besar Anda akan diperlakukan sebagai penjahat dan diturunkan ke peran pengunjung (tebas) ATM,” tulis Herscu.

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pernah memperingatkan para pelancong tentang potensi masalah tersebut.

Sedangkan Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) Australia menolak berkomentar.

Situs web SmartTraveller DFAT tidak menyebutkan masalah ini, tidak seperti Departemen Luar Negeri AS yang memberi tahu warganya dalam peringatan perjalanan Israel.

Dalam bagian berjudul "yurisdiksi pengadilan", Departemen Luar Negeri AS memperingatkan bahwa pengadilan sipil dan agama di Israel secara aktif menjalankan wewenang mereka untuk melarang individu tertentu, termasuk bukan penduduk, meninggalkan negara itu sampai utang atau tuntutan hukum lainnya terhadap mereka diselesaikan.

“Pengadilan agama Israel menjalankan yurisdiksi atas semua warga negara dan penduduk Israel dalam kasus pernikahan, perceraian, hak asuh anak, dan tunjangan anak,” katanya.

“Warga AS, termasuk mereka yang tidak berkewarganegaraan Israel, harus menyadari bahwa mereka dapat dikenakan masa tinggal paksa dan berkepanjangan (dan bahkan penjara) di Israel jika sebuah kasus diajukan terhadap mereka di pengadilan agama, bahkan jika pernikahan mereka terjadi di Amerika Serikat, dan terlepas dari apakah pasangan mereka hadir di Israel," bunyi peringatan departemen tersebut.

Departemen Luar Negeri memperingatkan bahwa Kedutaan Besar AS tidak dapat membatalkan utang warga negara AS atau menjamin keberangkatan mereka dari Israel ketika mereka menghadapi larangan meninggalkan negara itu sampai utang diselesaikan.
(min)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More