Pria Lansia Dipenjara 6 Tahun karena Berhubungan Seks dengan Kambing

Jum'at, 24 Desember 2021 - 22:41 WIB
Pengadilan juga mendengar kesaksian bahwa Shaari memiliki tiga hukuman di masa lalu untuk kasus pencabulan.

Jaksa Penuntut, Khairunnisak Noor Harun, mendesak pengadilan untuk menjatuhkan hukuman jera terhadap Shaari.

Kasus ini terungkap ketika pemilik kambing, seorang wanita berusia 45 tahun, memergoki terdakwa setelah mendengar hewan tersebut mengeluarkan suara-suara aneh di belakang rumahnya.

Menurut polisi, si pemilik kambing pergi ke tempat kejadian dan menemukan seorang pria setengah telanjang yang dia kenal berdiri di dekat kambing.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!