3 Anggota Keluarga Kerajaan Arab Saudi Dipancung Karena Membunuh dan Berzina

Rabu, 22 Desember 2021 - 15:01 WIB
Pada 18 Juni 1975, Pangeran Faisal dihukum mati atas kesalahannya membunuh Raja Faisal.

Menurut saksi, saat hukuman dijatuhkan, sang pangeran terlihat diam dan tenang ketika dibawa ke tempat eksekusi.

Setelah proses hukuman dijalankan, kepalanya diperlihatkan selama beberapa waktu di tiang kayu sebelum dipindahkan dengan ambulans bersama dengan tubuhnya untuk dimakamkan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(sya)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More