Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Timor Leste Vonis Eks Pastor AS 12 Tahun Penjara

Selasa, 21 Desember 2021 - 23:31 WIB
Pengacara yang mewakili para korban mengatakan mereka akan mengajukan banding atas hukuman penjara maksimum 30 tahun, menggambarkan hukuman itu terlalu ringan.

“Sejarah yang ditulis hari ini adalah sejarah pahit bagi seluruh bangsa,” kata Maria Agnes Bere dari JU,S Juridico Social, mewakili para korban.



"Anak-anak kami menjadi sasaran kejahatan yang menghebohkan untuk waktu yang lama karena kami, sebagai masyarakat, dibutakan oleh keyakinan bahwa seorang tokoh sebagai terdakwa dalam kasus ini tidak akan melakukan kejahatan seperti itu terhadap anak-anak," imbuhnya.

Pengacara Daschbach, Miguel Acacio Faria, mengatakan timnya juga akan mengajukan banding.

Mantan pastor itu sekarang pindah ke Timor Timur pada pertengahan 1970-an sebagai misionaris, dan pernah dihormati secara luas karena amalnya di negara termuda di Asia Tenggara itu.

Dia diberhentikan oleh Vatikan pada tahun 2018, tetapi rincian tuduhan pelecehan seksual baru diungkapkan pada tahun berikutnya ketika kasus tersebut dilaporkan oleh outlet berita lokal.

Pejabat Katolik di Ibu Kota Timor Leste Dili mengatakan tahun ini bahwa Daschbach dipecat karena dia telah mengakui "kejahatan keji".



Namun ia tetap mendapat dukungan luas di negara yang mayoritas Katolik itu, termasuk di antara beberapa anggota elit politik, karena dukungannya terhadap gerakan kemerdekaan Timor Timur.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More