Jerman Usir dan Persona Non Grata 2 Diplomat Rusia
Kamis, 16 Desember 2021 - 01:44 WIB
BERLIN - Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock mengatakan pihaknya telah memanggil Duta Besar Rusia Sergei Nechayev. Pemanggilan itu untuk menyampaikan pengusiran dan status persona non grata terhadap staf kedutaan Rusia.
Itu dilakukan setelah Pengadilan Berlin menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap seorang warga negara Rusia, Vadim Krasikov, atas pembunuhan seorang etnis Chechnya pada tahun 2019 di sebuah taman di ibu kota Jerman.
"Kami mengatakan kepadanya bahwa dua anggota staf kedutaan akan dinyatakan sebagai persona non grata," kata Baerbock seperti dilansir dari kantor berita Jerman Deutsche Welle, Kamis (16/12/2021).
Dia menggambarkan pembunuhan itu sebagai pembunuhan berdasarkan kontrak negara yang sangat melanggar hukum Jerman dan kedaulatan Jerman.
Baerbock juga mengatakan dia berbicara dengan mitranya dari Rusia, Sergey Lavrov, dan menekankan bahwa Berlin ingin dan membutuhkan untuk melakukan dialog yang terbuka dan jujur dengan Moskow.
"Ini perlu didasarkan pada hukum internasional dan saling menghormati," tambahnya.
Mengomentari putusan pengadilan Rabu, Moskow mengatakan itu adalah keputusan politik dengan latar belakang sentimen anti-Rusia secara umum.
"Kami menganggap putusan ini bias, keputusan bermotivasi politik yang secara serius memperburuk hubungan Rusia-Jerman yang sudah sulit," kata Duta Besar Rusia Sergei Nechayev.
Dia mengecam klaim keterlibatan Rusia sebagai tidak masuk akal.
Duta Besar Rusia itu juga mengatakan bahwa keputusan pengadilan adalah langkah yang jelas tidak bersahabat yang tidak akan pergi tanpa tanggapan.
Jaksa mengatakan Krasikov bertindak atas perintah badan keamanan negara Rusia, FSB. Mereka berdebat panjang lebar selama persidangan bahwa pihak berwenang Rusia telah mengatur nama samaran, Vadim Solokov, untuk pria itu, dengan dia bepergian melintasi beberapa perbatasan Eropa dengan identitas itu pada hari-hari menjelang pembunuhan.
Korbannya, seorang etnis Chechnya berkebangsaan Georgia, ditembak mati dari jarak dekat di siang bolong pada 23 Agustus 2019. Krasikov ditangkap pada hari itu juga.
Pengacara terdakwa telah berjanji untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
Itu dilakukan setelah Pengadilan Berlin menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap seorang warga negara Rusia, Vadim Krasikov, atas pembunuhan seorang etnis Chechnya pada tahun 2019 di sebuah taman di ibu kota Jerman.
"Kami mengatakan kepadanya bahwa dua anggota staf kedutaan akan dinyatakan sebagai persona non grata," kata Baerbock seperti dilansir dari kantor berita Jerman Deutsche Welle, Kamis (16/12/2021).
Dia menggambarkan pembunuhan itu sebagai pembunuhan berdasarkan kontrak negara yang sangat melanggar hukum Jerman dan kedaulatan Jerman.
Baerbock juga mengatakan dia berbicara dengan mitranya dari Rusia, Sergey Lavrov, dan menekankan bahwa Berlin ingin dan membutuhkan untuk melakukan dialog yang terbuka dan jujur dengan Moskow.
"Ini perlu didasarkan pada hukum internasional dan saling menghormati," tambahnya.
Mengomentari putusan pengadilan Rabu, Moskow mengatakan itu adalah keputusan politik dengan latar belakang sentimen anti-Rusia secara umum.
"Kami menganggap putusan ini bias, keputusan bermotivasi politik yang secara serius memperburuk hubungan Rusia-Jerman yang sudah sulit," kata Duta Besar Rusia Sergei Nechayev.
Dia mengecam klaim keterlibatan Rusia sebagai tidak masuk akal.
Duta Besar Rusia itu juga mengatakan bahwa keputusan pengadilan adalah langkah yang jelas tidak bersahabat yang tidak akan pergi tanpa tanggapan.
Jaksa mengatakan Krasikov bertindak atas perintah badan keamanan negara Rusia, FSB. Mereka berdebat panjang lebar selama persidangan bahwa pihak berwenang Rusia telah mengatur nama samaran, Vadim Solokov, untuk pria itu, dengan dia bepergian melintasi beberapa perbatasan Eropa dengan identitas itu pada hari-hari menjelang pembunuhan.
Korbannya, seorang etnis Chechnya berkebangsaan Georgia, ditembak mati dari jarak dekat di siang bolong pada 23 Agustus 2019. Krasikov ditangkap pada hari itu juga.
Pengacara terdakwa telah berjanji untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
(ian)
tulis komentar anda