Saud bin Abdulaziz, Pangeran Arab Saudi yang Dipenjara Seumur Hidup
Rabu, 15 Desember 2021 - 18:01 WIB
RIYADH - Keluarga kerajaan tidak pernah lepas dari yang namanya kontroversi. Hal ini juga berlaku bagi keluarga kerajaan Arab Saudi .
Setelah didakwa karena menganiaya pelayannya hingga tewas di satu hotel di London, Inggris, Pangeran Saud bin Abdulaziz bin Nasir al Saud dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Ia didakwa bersalah pada 15 Februari 2010 atas tewasnya Bandar Abdulaziz. Korban yang merupakan pelayan sang pangeran itu dilaporkan telah mengalami siksaan fisik yang dilakukan pangeran sebelum akhirnya tewas.
Meskipun Saud bin Abdulaziz mengakui pernah melakukan tindak kekerasan kepada pelayannya, ia membantah bertanggung jawab atas kematian pelayan itu.
Melansir Daily Mail, kejadian ini bermula ketika mereka berpesta di satu perayaan. Secara tiba-tiba, Saud bin Abdulaziz menggigit kedua pipi Bandar Abdulaziz.
Insiden ini berkembang menjadi penganiayaan oleh sang pangeran, hingga menyebabkan hilangnya nyawa pelayan tersebut.
Pertanyaan mengenai seksualitas sang pangeran diungkit dalam persidangan yang diadakan di Old Bailey.
Setelah didakwa karena menganiaya pelayannya hingga tewas di satu hotel di London, Inggris, Pangeran Saud bin Abdulaziz bin Nasir al Saud dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Ia didakwa bersalah pada 15 Februari 2010 atas tewasnya Bandar Abdulaziz. Korban yang merupakan pelayan sang pangeran itu dilaporkan telah mengalami siksaan fisik yang dilakukan pangeran sebelum akhirnya tewas.
Meskipun Saud bin Abdulaziz mengakui pernah melakukan tindak kekerasan kepada pelayannya, ia membantah bertanggung jawab atas kematian pelayan itu.
Melansir Daily Mail, kejadian ini bermula ketika mereka berpesta di satu perayaan. Secara tiba-tiba, Saud bin Abdulaziz menggigit kedua pipi Bandar Abdulaziz.
Insiden ini berkembang menjadi penganiayaan oleh sang pangeran, hingga menyebabkan hilangnya nyawa pelayan tersebut.
Pertanyaan mengenai seksualitas sang pangeran diungkit dalam persidangan yang diadakan di Old Bailey.
tulis komentar anda