AS Gagalkan Upaya Penyelundupan Senjata Iran untuk Pemberontak Houthi Yaman
Rabu, 08 Desember 2021 - 23:45 WIB
“Pensponsoran terorisme Pemerintah Iran telah meninggalkan korban yang tidak bersalah di belakangnya dan upayanya untuk mendukung rezim yang berbahaya bagi Amerika Serikat dan sekutu kami akan dipenuhi dengan kekuatan hukum penuh. FBI memiliki tekad yang berkelanjutan untuk meminta pertanggungjawaban Pemerintah Iran atas tindakan ilegalnya, dan kami mendesak siapa pun yang memiliki informasi tentang pelanggaran sanksi terhadap Iran untuk menghubungi FBI,” lanjutnya.
Komando Pusat Angkatan Laut AS (NAVCENT) menyita senjata dari dua kapal tanpa bendera di Laut Arab masing-masing pada 25 November 2019, dan 9 Februari 2020. Senjata-senjata itu termasuk 171 peluru kendali anti-tank, delapan rudal permukaan-ke-udara, komponen rudal jelajah serangan darat, komponen rudal jelajah anti-kapal, optik senjata termal dan komponen lain untuk rudal dan rudal tak berawak.
Pada tanggal 2 Juli 2020, Amerika Serikat juga mengajukan pengaduan di District of Columbia yang berusaha untuk kehilangan semua kargo produk minyak bumi di atas empat kapal tanker minyak berbendera asing. Keluhan tersebut menuduh bahwa minyak bumi berasal dari Iran, dan penjualan minyak itu menguntungkan IRGC, entitas Iran yang diberi sanksi. Pada 1 Oktober 2021, pengadilan mengabulkan mosi pemerintah untuk penilaian default dan memasukkan perintah penyitaan.
Komando Pusat Angkatan Laut AS (NAVCENT) menyita senjata dari dua kapal tanpa bendera di Laut Arab masing-masing pada 25 November 2019, dan 9 Februari 2020. Senjata-senjata itu termasuk 171 peluru kendali anti-tank, delapan rudal permukaan-ke-udara, komponen rudal jelajah serangan darat, komponen rudal jelajah anti-kapal, optik senjata termal dan komponen lain untuk rudal dan rudal tak berawak.
Pada tanggal 2 Juli 2020, Amerika Serikat juga mengajukan pengaduan di District of Columbia yang berusaha untuk kehilangan semua kargo produk minyak bumi di atas empat kapal tanker minyak berbendera asing. Keluhan tersebut menuduh bahwa minyak bumi berasal dari Iran, dan penjualan minyak itu menguntungkan IRGC, entitas Iran yang diberi sanksi. Pada 1 Oktober 2021, pengadilan mengabulkan mosi pemerintah untuk penilaian default dan memasukkan perintah penyitaan.
(esn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda