Gak Ada Kapoknya, Perempuan Ini Ditangkap 121 Kali karena Mengutil
Rabu, 08 Desember 2021 - 23:06 WIB
Perempuan AS ditangkap 121 kali karena mengutil. Foto/Ilustrasi
WASHINGTON - Seorang perempuan di San Francisco, Amerika Serikat (AS) ditangkap dan dijebloskan ke balik jeruji besi setelah diduga mengutil. Ia sepertinya tidak pernah kapok karena sebelumnya pernah ditangkap 120 kali atas dugaan kejahatan yang sama.
Polisi menangkap Aziza Graves (41) pada 4 Desember di mal Westfield San Francisco Center dan didakwa dengan satu tuduhan pencurian kecil-kecilan. Ada juga tiga surat perintah lokal untuk penangkapannya dan satu surat perintah di El Dorado County, seperti dilaporkan San Francisco Chronicle.
Graves sebelumnya ditangkap pada bulan November setelah penyelidikan oleh kantor Kejaksaan Distrik dan polisi atas pencurian di Target Stonestown Galleria dengan total lebih dari USD40 ribu sekitar Rp573 juta dari Oktober 2020 hingga November 2021. Dia didakwa dengan delapan tuduhan kejahatan pencurian besar dan 120 pelanggaran ringan.
Dia juga diduga menggunakan pembayaran mandiri untuk memindai barang dan mengirimkan pembayaran USD1 (Rp14 ribu) atau bahkan satu sen, lalu pergi sebelum transaksi selesai.
"Tersangka dalam kasus ini adalah pelaku pencurian ritel yang sangat berani dan produktif," kata Kepala Polisi San Francisco Bill Scott dalam sebuah pernyataan yang disiapkan pada saat penangkapan Graves pada November.
Polisi menangkap Aziza Graves (41) pada 4 Desember di mal Westfield San Francisco Center dan didakwa dengan satu tuduhan pencurian kecil-kecilan. Ada juga tiga surat perintah lokal untuk penangkapannya dan satu surat perintah di El Dorado County, seperti dilaporkan San Francisco Chronicle.
Graves sebelumnya ditangkap pada bulan November setelah penyelidikan oleh kantor Kejaksaan Distrik dan polisi atas pencurian di Target Stonestown Galleria dengan total lebih dari USD40 ribu sekitar Rp573 juta dari Oktober 2020 hingga November 2021. Dia didakwa dengan delapan tuduhan kejahatan pencurian besar dan 120 pelanggaran ringan.
Dia juga diduga menggunakan pembayaran mandiri untuk memindai barang dan mengirimkan pembayaran USD1 (Rp14 ribu) atau bahkan satu sen, lalu pergi sebelum transaksi selesai.
"Tersangka dalam kasus ini adalah pelaku pencurian ritel yang sangat berani dan produktif," kata Kepala Polisi San Francisco Bill Scott dalam sebuah pernyataan yang disiapkan pada saat penangkapan Graves pada November.
Lihat Juga :