Kamerun Akui Militer Lakukan Pembantaian Warga Sipil
Rabu, 22 April 2020 - 23:55 WIB
Biya, berdasarkan laporan itu, telah memerintahkan persidangan terhadap komandan Batalyon Infanteri Bermotor ke-52, Mayor Nyiagono Ze Charles dan penangkapan Sersan Baba Guida, Gendarme Sanding Sanding Cyrille dan Prajurit Satu Kelas, Harana Gilbert serta 10 tentara lainnya terlibat dalam peristiwa tragis Ngarbuh.
Dalam sebuah pernyataan, Biya keudian menyatakan belasungkawa kepada keluarga para korban dan meyakinkan mereka atas tekadnya untuk memastikan bahwa keadilan dilakukan.
Perilisan laporan tersebut mendapat sambutan baik dari masyarakat dan kelompok pembela HAM Kamerun. Felix Agbor Nkongho, Direktur Pusat HAM dan Demokrasi di Afrika, mengatakan pemerintah akhirnya mengakui tanggung jawab militer atas pembantaian Ngarbuh.
Dalam sebuah pernyataan, Biya keudian menyatakan belasungkawa kepada keluarga para korban dan meyakinkan mereka atas tekadnya untuk memastikan bahwa keadilan dilakukan.
Perilisan laporan tersebut mendapat sambutan baik dari masyarakat dan kelompok pembela HAM Kamerun. Felix Agbor Nkongho, Direktur Pusat HAM dan Demokrasi di Afrika, mengatakan pemerintah akhirnya mengakui tanggung jawab militer atas pembantaian Ngarbuh.
(esn)
Lihat Juga :