WHO: Jangan Terapkan Larangan Penerbangan dari Wilayah Selatan Afrika

Senin, 29 November 2021 - 22:47 WIB
“Jika pembatasan diterapkan, mereka tidak boleh bersifat invasif atau mengganggu yang tidak perlu, dan harus berbasis ilmiah, menurut Peraturan Kesehatan Internasional, yang merupakan instrumen hukum internasional yang mengikat secara hukum yang diakui oleh lebih dari 190 negara,” lanjutnya.

Moeti memuji Afrika Selatan (Afsel) karena mengikuti peraturan kesehatan internasional dan memberi tahu WHO segera setelah laboratorium nasionalnya mengidentifikasi varian tersebut.

Baca: WHO Minta Publik Tak Perlu Panik Terkait Varian Baru Covid Omicron

“Kecepatan dan transparansi pemerintah Afsel dan Botswana dalam menginformasikan kepada dunia tentang varian baru ini patut diapresiasi,” kata Moeti. “WHO berdiri bersama negara-negara Afrika yang berani berbagi informasi kesehatan masyarakat yang menyelamatkan jiwa, membantu melindungi dunia dari penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Kasus varian Omicron muncul di negara-negara di belahan dunia yang berlawanan pada akhir pekan lalu. Imbasnya, banyak pemerintah bergegas untuk menutup perbatasan mereka, meski para ilmuwan memperingatkan bahwa tidak jelas apakah varian baru itu lebih mengkhawatirkan daripada versi virus lainnya atau tidak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!