UEA Reformasi Hukum Besar-besaran, Termasuk Dekriminalisasi Zina

Senin, 29 November 2021 - 13:23 WIB
Bendera nasional Uni Emirat Arab berkibar di Dubai. Negara Teluk ini mereformasi hukumnya secara besar-besaran di mana hubungan seks pranikah akan didekriminalisasi. Foto/REUTERS
ABU DHABI - Uni Emirat Arab (UEA) melakukan reformasi hukum besar-besaran yang mulai berlaku Januari tahun depan. Ada 40 undang-undang atau hukum yang dirombak, termasuk mendekriminalisasi hubungan seks pranikah atau zina dan konsumsi alkohol.

Reformasi tersebut, yang dianggap bersejarah di negara Teluk, diumumkan pada Sabtu pekan lalu.

Selain mendekriminalisasi hubungan seksual pranikah dan konsumsi alkohol, hukum baru juga membatalkan ketentuan keringanan hukuman ketika berurusan dengan apa yang disebut "pembunuhan demi kehormatan".





Dekriminalisasi adalah penggolongan suatu perbuatan yang pada mulanya dianggap sebagai peristiwa pidana, tetapi kemudian dianggap sebagai perilaku biasa.

Kantor berita negara UEA, WAM, melaporkan pemerintah mengubah 40 undang-undang tahun ini. Namun, tidak dijelaskan perubahan mana—yang menyangkut perusahaan komersial, keamanan online, perdagangan, hak cipta, tempat tinggal, narkotika, dan masalah sosial—yang baru dan yang telah dilaporkan sebelumnya.

Satu perubahan yang tampak baru adalah ratifikasi Undang-Undang Kejahatan dan Hukuman Federal, yang berlaku mulai 2 Januari 2022, yang dirancang untuk melindungi perempuan, staf rumah tangga, dan keselamatan publik dengan lebih baik.

UEA ingin mereformasi sistem hukumnya untuk menjaga keunggulan kompetitif ketika tetangga Teluk yang konservatif; Arab Saudi, membuka diri untuk investasi asing.

Pernyataan hari Sabtu menambah kejelasan yang sebelumnya kurang tentang status hubungan seksual pranikah dan anak-anak yang lahir dari mereka-menyatakan bahwa orang tua tidak perlu menikah.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More