Australia Nyatakan Perang Terhadap Troll dan Akun Anonim
Minggu, 28 November 2021 - 18:35 WIB
CANBERRA - Pemerintah Australia akan memperkenalkan undang-undang baru yang memaksa perusahaan media sosial untuk membuka kedok pengguna akun anonim yang memposting komentar ofensif. Jika menolak, maka perusahaan media sosial akan dikenakan denda atas pencemaran nama baik.
Perdana Menteri Australia, Scott Morrison mengatakan, rencana undang-undang baru ini berusaha untuk mendefinisikan raksasa media sosial sebagai penerbit, membuat mereka bertanggung jawab atas konten yang dibuat pengguna di platform mereka. Undang-undang ini juga akan memperkenalkan mekanisme khusus di mana siapa pun dapat mengajukan keluhan dan menuntut penghapusan postingan jika mereka merasa sedang difitnah, diganggu atau dilecehkan.
"Dunia online seharusnya tidak menjadi dunia barat yang liar di mana bot dan fanatisme serta trolls dan lainnya secara anonim berkeliaran dan dapat membahayakan orang," kata Morrison selama konferensi pers yang disiarkan televisi seperti dilansir dari Russia Today, Minggu (28/11/2021).
Jika sebuah platform menolak untuk menghapus konten yang menyinggung, pengadilan dapat memerintahkannya untuk mengungkapkan identitas pemberi komentar anonim. Jika perusahaan kembali menolak atau tidak dapat mengidentifikasi troll maka perusahaan tersebut pada akhirnya akan bertanggung jawab dan harus membayar denda yang diakibatkannya.
"Kebebasan berbicara tidak memberi izin untuk bersembunyi secara pengecut di ruang bawah tanah Anda dan mengejek serta cercaan dan melecehkan orang secara anonim dan berusaha menghancurkan hidup mereka," ujar Morrison.
“Dalam masyarakat bebas seperti Australia di mana kami menghargai kebebasan berbicara kami, (kebebasan berbicara) itu hanya gratis jika itu diimbangi dengan tanggung jawab atas apa yang Anda katakan,” tegasnya.
Morrison menawarkan sedikit wawasan tentang perincian undang-undang yang diusulkan, atau apakah itu akan menjadi debat publik, tetapi mengatakan dia mengharapkan dukungan kuat dari parlemen.
Perdana Menteri Australia, Scott Morrison mengatakan, rencana undang-undang baru ini berusaha untuk mendefinisikan raksasa media sosial sebagai penerbit, membuat mereka bertanggung jawab atas konten yang dibuat pengguna di platform mereka. Undang-undang ini juga akan memperkenalkan mekanisme khusus di mana siapa pun dapat mengajukan keluhan dan menuntut penghapusan postingan jika mereka merasa sedang difitnah, diganggu atau dilecehkan.
"Dunia online seharusnya tidak menjadi dunia barat yang liar di mana bot dan fanatisme serta trolls dan lainnya secara anonim berkeliaran dan dapat membahayakan orang," kata Morrison selama konferensi pers yang disiarkan televisi seperti dilansir dari Russia Today, Minggu (28/11/2021).
Jika sebuah platform menolak untuk menghapus konten yang menyinggung, pengadilan dapat memerintahkannya untuk mengungkapkan identitas pemberi komentar anonim. Jika perusahaan kembali menolak atau tidak dapat mengidentifikasi troll maka perusahaan tersebut pada akhirnya akan bertanggung jawab dan harus membayar denda yang diakibatkannya.
"Kebebasan berbicara tidak memberi izin untuk bersembunyi secara pengecut di ruang bawah tanah Anda dan mengejek serta cercaan dan melecehkan orang secara anonim dan berusaha menghancurkan hidup mereka," ujar Morrison.
“Dalam masyarakat bebas seperti Australia di mana kami menghargai kebebasan berbicara kami, (kebebasan berbicara) itu hanya gratis jika itu diimbangi dengan tanggung jawab atas apa yang Anda katakan,” tegasnya.
Morrison menawarkan sedikit wawasan tentang perincian undang-undang yang diusulkan, atau apakah itu akan menjadi debat publik, tetapi mengatakan dia mengharapkan dukungan kuat dari parlemen.
tulis komentar anda