Australia Nyatakan Perang Terhadap Troll dan Akun Anonim

Minggu, 28 November 2021 - 18:35 WIB
Australia nyatakan perang terhadap troll dan akun anonim. Foto/Ilustrasi
CANBERRA - Pemerintah Australia akan memperkenalkan undang-undang baru yang memaksa perusahaan media sosial untuk membuka kedok pengguna akun anonim yang memposting komentar ofensif. Jika menolak, maka perusahaan media sosial akan dikenakan denda atas pencemaran nama baik.

Perdana Menteri Australia, Scott Morrison mengatakan, rencana undang-undang baru ini berusaha untuk mendefinisikan raksasa media sosial sebagai penerbit, membuat mereka bertanggung jawab atas konten yang dibuat pengguna di platform mereka. Undang-undang ini juga akan memperkenalkan mekanisme khusus di mana siapa pun dapat mengajukan keluhan dan menuntut penghapusan postingan jika mereka merasa sedang difitnah, diganggu atau dilecehkan.



"Dunia online seharusnya tidak menjadi dunia barat yang liar di mana bot dan fanatisme serta trolls dan lainnya secara anonim berkeliaran dan dapat membahayakan orang," kata Morrison selama konferensi pers yang disiarkan televisi seperti dilansir dari Russia Today, Minggu (28/11/2021).

Baca juga: Viral, Wanita Ini Berlutut Memohon Pria yang Tergila-gila Berhenti Melamarnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!