Inilah Daftar Lengkap Negara yang Legalkan Ganja
Kamis, 25 November 2021 - 13:58 WIB
28. Makedonia Utara
29. Norwegia
30. Panama
31. Peru
32. Polandia
33. Portugal
34. Rwanda
35. Saint Vincent and the Grenadines
36. San Marino
37. Sri Lanka
38. Swiss
39. Thailand
40. Inggris Raya
41. Uruguay
42. Vanuatu
43. Zambia
44. Zimbabwe
45. Malaysia
Negara lain yang lain memiliki undang-undang yang lebih ketat yang hanya mengizinkan penggunaan obat-obatan turunan ganja tertentu, seperti Sativex, Marinol, atau Epidiolex.
Di Amerika Serikat, 36 negara bagian, 4 wilayah, dan District of Columbia telah melegalkan penggunaan ganja untuk medis, tetapi di tingkat federal penggunaannya tetap dilarang.
Sumber: DW.com dan sumber lain yang diolah SINDOnews.com.
29. Norwegia
30. Panama
31. Peru
32. Polandia
33. Portugal
34. Rwanda
35. Saint Vincent and the Grenadines
36. San Marino
37. Sri Lanka
38. Swiss
39. Thailand
40. Inggris Raya
41. Uruguay
42. Vanuatu
43. Zambia
44. Zimbabwe
45. Malaysia
Negara lain yang lain memiliki undang-undang yang lebih ketat yang hanya mengizinkan penggunaan obat-obatan turunan ganja tertentu, seperti Sativex, Marinol, atau Epidiolex.
Di Amerika Serikat, 36 negara bagian, 4 wilayah, dan District of Columbia telah melegalkan penggunaan ganja untuk medis, tetapi di tingkat federal penggunaannya tetap dilarang.
Sumber: DW.com dan sumber lain yang diolah SINDOnews.com.
(min)