Inilah Daftar Lengkap Negara yang Legalkan Ganja

Kamis, 25 November 2021 - 13:58 WIB
28. Makedonia Utara

29. Norwegia

30. Panama

31. Peru

32. Polandia

33. Portugal

34. Rwanda

35. Saint Vincent and the Grenadines

36. San Marino

37. Sri Lanka

38. Swiss

39. Thailand

40. Inggris Raya

41. Uruguay

42. Vanuatu

43. Zambia

44. Zimbabwe

45. Malaysia

Negara lain yang lain memiliki undang-undang yang lebih ketat yang hanya mengizinkan penggunaan obat-obatan turunan ganja tertentu, seperti Sativex, Marinol, atau Epidiolex.

Di Amerika Serikat, 36 negara bagian, 4 wilayah, dan District of Columbia telah melegalkan penggunaan ganja untuk medis, tetapi di tingkat federal penggunaannya tetap dilarang.

Sumber: DW.com dan sumber lain yang diolah SINDOnews.com.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!