Mantan Pejuang ISIS Bayar Rp114 Juta Per Orang untuk Bisa Bebas dari Penjara
Selasa, 23 November 2021 - 06:23 WIB
Baca juga: Ngeri, Kapal Selam Nuklir Rusia Tenggelam setelah Tabrak Kapal Selam NATO
Selain itu, 2.000 warga asing di penjara tersebut menunggu untuk dideportasi kembali ke negara asal mereka.
Baca juga: Raja Faisal, Penguasa Arab Saudi Pembela Palestina yang Tewas Ditembak Mati
Mantan militan ISIS mengklaim sekitar 10 orang, sepengetahuan mereka, telah membeli kebebasan mereka melalui apa yang dijuluki skema rekonsiliasi.
Kedua pria itu memberikan surat kabar Inggris itu dokumentasi untuk mendukung klaim mereka, serta kesaksian tentang bagaimana mereka dibebaskan dari penahanan.
Seorang bernama Abu Jafar mengklaim dia dibebaskan setelah keluarganya menjual beberapa properti, menyatakan bahwa dia membayar USD8.000 sebagai denda, serta USD22.000 (Rp314 juta) untuk suap kepada pejabat SDF.
Selain itu, 2.000 warga asing di penjara tersebut menunggu untuk dideportasi kembali ke negara asal mereka.
Baca juga: Raja Faisal, Penguasa Arab Saudi Pembela Palestina yang Tewas Ditembak Mati
Mantan militan ISIS mengklaim sekitar 10 orang, sepengetahuan mereka, telah membeli kebebasan mereka melalui apa yang dijuluki skema rekonsiliasi.
Kedua pria itu memberikan surat kabar Inggris itu dokumentasi untuk mendukung klaim mereka, serta kesaksian tentang bagaimana mereka dibebaskan dari penahanan.
Seorang bernama Abu Jafar mengklaim dia dibebaskan setelah keluarganya menjual beberapa properti, menyatakan bahwa dia membayar USD8.000 sebagai denda, serta USD22.000 (Rp314 juta) untuk suap kepada pejabat SDF.
Lihat Juga :