Mantan Pejuang ISIS Bayar Rp114 Juta Per Orang untuk Bisa Bebas dari Penjara

Selasa, 23 November 2021 - 06:23 WIB
Warga asing yang dituduh anggota ISIS salat di dalam penjara di Suriah. Foto/REUTERS
SANAA - Mantan pejuang Negara Islam (ISIS) mengklaim Pasukan Demokratik Suriah (SDF) yang dipimpin Kurdi memungut USD8.000 (Rp114 juta) per orang untuk membebaskan militan dari penjara.

Pembayaran uang pembebasan itu disebut skema “rekonsiliasi”.

Menurut laporan di surat kabar Inggris, Guardian dan dilansir RT.com pada Senin (22/11/2021), mantan pejuang ISIS yang berjuang untuk kelompok militan hingga dikalahkan pada 2019 itu mendapatkan kebebasan mereka dari fasilitas penjara al-Hawl Suriah melalui cara tersebut.



Saat ini, tiga penjara yang dikendalikan SDF di timur laut Suriah diperkirakan menampung sekitar 8.000 orang Irak dan Suriah yang dituduh berperang membela ISIS.





Selain itu, 2.000 warga asing di penjara tersebut menunggu untuk dideportasi kembali ke negara asal mereka.



Mantan militan ISIS mengklaim sekitar 10 orang, sepengetahuan mereka, telah membeli kebebasan mereka melalui apa yang dijuluki skema rekonsiliasi.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More