Bertentangan Syariat Islam, Pakistan Batal Kebiri Pemerkosa Berantai

Sabtu, 20 November 2021 - 18:33 WIB
Para demonstran berunjuk rasa menentang kekerasan yang menargetkan wanita dan anak-anak gadis di Karachi. Pakistan membatalkan rencana pengebirian kimia terhadap para pemerkosa berantai. Foto/REUTERS/Akhtar Soomro
ISLAMABAD - Pakistan membatalkan rencana untuk mengebiri para pemerkosa berantai dengan zat kimia. Alasannya, hukuman seperti itu dianggap bertentangan dengan syariat Islam.

Pembatalan hukuman kebiri terjadi setelah muncul suara-suara keberatan dari para ahli hukum Islam.

Baca juga: Rahaf Al-Qunun, Feminis Murtad Arab Saudi Kini Umbar Aurat di OnlyFans

Sekretaris Parlemen untuk Hukum dan Keadilan Maleeka Bokhari mengatakan pada hari Jumat (19/11/2021) bahwa klausul kontroversial dalam rancangan undang-undang (RUU) yang mengubah hukum pidana di Pakistan dibatalkan sebelum Majelis Nasional memberikan suaranya pada hari Rabu.

Jika RUU tersebut disahkan, kata Bokhari, itu akan inkonstitusional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!