Gadis 16 Tahun Diperkosa 400 Pria, Dicap Kasus Paling Tragis dalam Sejarah
Sabtu, 20 November 2021 - 00:16 WIB
NEW DELHI - Gadis 16 tahun mengadu ke polisi bahwa dia telah diperkosa sekitar 400 pria dalam enam bulan terakhir di distrik Beed, Maharashtra, India . Aktivis hak-hak perempuan Yogita Bhayana menyebutnya sebagai "kasus paling tragis dalam sejarah".
Mengutip India Today, Jumat (19/11/2021), sudah tujuh pria ditangkap dalam kasus ini. Pada hari Minggu, polisi mengatakan baru tiga pria yang ditangkap.
Komite Kesejahteraan Anak India (CWC) mengatakan korban adalah gadis tunawisma. Menurut ketua CWC Abhay Vitthalrao Vanave gadis itu telah mengemis di halte bus ketika dia diduga dipaksa menjadi pekerja seks oleh tiga pria.
Dia juga diduga diserang secara seksual oleh dua polisi ketika dia mencoba untuk mengajukan pengaduan untuk pertama kali. Sekarang, korban hamil dua bulan.
Sebuah kasus telah didaftarkan di bawah Undang-Undang Larangan Pernikahan Anak, Undang-Undang Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual, dan pasal pemerkosaan dan pelecehan undang-undang pidana India.
Undang-undang pidana India memasukkan definisi pemerkosaan sebagai penetrasi seksual seorang wanita, dengan atau tanpa persetujuannya, ketika dia berusia di bawah 18 tahun.
Pada hari Minggu, Inspektur Polisi di Beed, Raja Ramasamy, mengonfirmasi bahwa baru tiga pria yang ditangkap dalam kasus ini.
Menurut pengaduan yang diajukan oleh gadis remaja itu, dia kehilangan ibunya beberapa tahun yang lalu. Ayahnya kemudian mengatur pernikahannya sekitar delapan bulan lalu. Namun, dia diduga dipukuli dan dianiaya oleh suami dan mertuanya.
Mengutip India Today, Jumat (19/11/2021), sudah tujuh pria ditangkap dalam kasus ini. Pada hari Minggu, polisi mengatakan baru tiga pria yang ditangkap.
Komite Kesejahteraan Anak India (CWC) mengatakan korban adalah gadis tunawisma. Menurut ketua CWC Abhay Vitthalrao Vanave gadis itu telah mengemis di halte bus ketika dia diduga dipaksa menjadi pekerja seks oleh tiga pria.
Dia juga diduga diserang secara seksual oleh dua polisi ketika dia mencoba untuk mengajukan pengaduan untuk pertama kali. Sekarang, korban hamil dua bulan.
Sebuah kasus telah didaftarkan di bawah Undang-Undang Larangan Pernikahan Anak, Undang-Undang Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual, dan pasal pemerkosaan dan pelecehan undang-undang pidana India.
Undang-undang pidana India memasukkan definisi pemerkosaan sebagai penetrasi seksual seorang wanita, dengan atau tanpa persetujuannya, ketika dia berusia di bawah 18 tahun.
Pada hari Minggu, Inspektur Polisi di Beed, Raja Ramasamy, mengonfirmasi bahwa baru tiga pria yang ditangkap dalam kasus ini.
Menurut pengaduan yang diajukan oleh gadis remaja itu, dia kehilangan ibunya beberapa tahun yang lalu. Ayahnya kemudian mengatur pernikahannya sekitar delapan bulan lalu. Namun, dia diduga dipukuli dan dianiaya oleh suami dan mertuanya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda