Gadis 16 Tahun Diperkosa 400 Pria, Dicap Kasus Paling Tragis dalam Sejarah

Sabtu, 20 November 2021 - 00:16 WIB
Sebuah kasus telah didaftarkan di bawah Undang-Undang Larangan Pernikahan Anak, Undang-Undang Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual, dan pasal pemerkosaan dan pelecehan undang-undang pidana India.

Undang-undang pidana India memasukkan definisi pemerkosaan sebagai penetrasi seksual seorang wanita, dengan atau tanpa persetujuannya, ketika dia berusia di bawah 18 tahun.

Pada hari Minggu, Inspektur Polisi di Beed, Raja Ramasamy, mengonfirmasi bahwa baru tiga pria yang ditangkap dalam kasus ini.

Baca juga: Pria Ini Laporkan Kerbaunya ke Polisi karena Ogah Diperah Susunya

Menurut pengaduan yang diajukan oleh gadis remaja itu, dia kehilangan ibunya beberapa tahun yang lalu. Ayahnya kemudian mengatur pernikahannya sekitar delapan bulan lalu. Namun, dia diduga dipukuli dan dianiaya oleh suami dan mertuanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!