Turki Perpanjang Penahanan 2 Warga Israel yang Memotret Istana Erdogan

Sabtu, 13 November 2021 - 22:13 WIB
Natalie dan Mordi Vardin di Istanbul. Foto/Facebook
ANKARA - Pengadilan Turki pada Jumat (12/11/2021) memutuskan memperpanjang penahanan menjadi 20 hari terhadap dua warga Israel yang dituduh jadi mata-mata.

Media Israel, Ynet News mengungkapkan penahanan diperpanjang atas permintaan Dinas Rahasia Turki.



“Kedua warga Israel itu adalah pasangan suami istri berusia 40-an yang baru-baru ini ditahan di Istanbul setelah mengambil gambar istana presiden tempat tinggal Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan,” ungkap laporan itu.

Baca juga: Pasangan Israel Ditangkap karena Memotret Istana Erdogan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!