Turki Perpanjang Penahanan 2 Warga Israel yang Memotret Istana Erdogan

Sabtu, 13 November 2021 - 22:13 WIB
Natalie dan Mordi Vardin di Istanbul. Foto/Facebook
ANKARA - Pengadilan Turki pada Jumat (12/11/2021) memutuskan memperpanjang penahanan menjadi 20 hari terhadap dua warga Israel yang dituduh jadi mata-mata.

Media Israel, Ynet News mengungkapkan penahanan diperpanjang atas permintaan Dinas Rahasia Turki.

“Kedua warga Israel itu adalah pasangan suami istri berusia 40-an yang baru-baru ini ditahan di Istanbul setelah mengambil gambar istana presiden tempat tinggal Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan,” ungkap laporan itu.





Anadolu Agency melaporkan seorang warga negara Turki juga ditahan bersama dengan dua orang Israel itu.



“Mereka secara resmi ditangkap sambil menunggu persidangan untuk spionase politik dan militer oleh pengadilan Istanbul,” ungkap Anadolu Agency.



Menteri Luar Negeri (Menlu) Israel Yair Lapid membantah pasangan itu bekerja untuk agen Israel, menurut pernyataan yang diterbitkan media Israel.

Lapid juga mengatakan departemennya telah melakukan kontak rutin dengan kedua orang Israel itu dan sedang mengatur pembebasan mereka.

Surat kabar Israel Haaretz mengidentifikasi pasangan itu bernama Natalie dan Mordi Oknin.

"Kejahatan mereka terletak pada memotret istana Erdogan selama perjalanan yang tidak bersalah," ungkap pengacara mereka Nir Jaslowitz, dikutip The Jerusalem Post.
(sya)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More