Twitter Nonaktifkan Video Penghormatan Trump kepada Floyd

Jum'at, 05 Juni 2020 - 13:03 WIB
"Kami menanggapi keluhan hak cipta yang valid yang dikirimkan kepada kami oleh pemilik hak cipta atau perwakilan resmi mereka," kata seorang perwakilan Twitter seperti dikutip dari Reuters, Jumat (5/6/2020).

Platform media sosial telah berada di bawah pengawasan ketat dari pemerintahan Trump sejak cek fakta dilakukan terhadap tweet Trump tentang klaim penipuan pemungutan suara lewat surat yang tidak berdasar. Twitter juga menyebut tweet Trump tentang protes di Minneapolis sebagai "memuliakan kekerasan." (Baca: Twitter Tolak Tweet Trump karena Dianggap ‘Memuliakan Kekerasan’ )

Trump telah berjanji untuk memberlakukan undang-undang yang dapat membatalkan atau melemahkan undang-undang yang melindungi perusahaan media sosial dari pertanggungjawaban atas konten yang diposting oleh pengguna mereka. (Baca: Trump Teken Perintah Eksekutif yang Menargetkan Perusahaan Media Sosial )
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!