Serang Demonstran, Mantan Bodyguard Macron Dihukum 3 Tahun Penjara

Sabtu, 06 November 2021 - 10:50 WIB
Alexandre Benalla (kiri) saat masih menjadi bodyguard Presiden Prancis Emmanuel Macron. Benalla dihukum 3 tahun penjara karena menyerang dua demonstran. Foto/REUTERS
PARIS - Mantan bodyguard atau pengawal Presiden Prancis Emmanuel Macron dihukum tiga tahun penjara karena menyerang dua demonstran muda selama protes anti-kapitalis pada 2018. Insiden itu telah menyebabkan rasa malu yang mendalam bagi sang presiden.

Vonis pengadilan dijatuhkan pada Alexandre Benalla pada Jumat (5/11/2021). Meski dihukum tiga tahun penjara, dia tidak akan mendekam di sel tahanan karena pengadilan menangguhkan dua dari tiga tahun hukuman dan memerintahkannya untuk memakai gelang elektronik selama satu tahun.



Baca juga: David Fuller Berhubungan Seks dengan 99 Mayat Wanita, Istrinya Merasa Ngeri

Mantan bodyguard Macron ini juga dinyatakan bersalah karena memalsukan dokumen dan secara ilegal membawa senjata api.

Macron, yang telah menjaga integritas di kantor sebagai landasan kampanye pemilu tahun 2017, memecat Benalla setelah sebuah video muncul yang menunjukkan dia menyerang seorang pria muda dan mencengkeram leher seorang wanita muda selama protes May Day di Paris 2018.

Mantan bodyguard yang kini berusia 30 tahun itu mengenakan helm polisi saat berkasi, meski hanya diberi izin berada di lokasi demo sebagai pengamat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!