Inggris Negara Pertama Obati COVID-19 dengan Pil

Kamis, 04 November 2021 - 22:49 WIB
Pemerintah Inggris mengatakan molnupiravir ditemukan bekerja dalam kasus-kasus simtomatik dengan mengganggu replikasi virus COVID-19. Dengan mencegah virus berkembang biak, obat membantu menjaga tingkat virus dalam tubuh tetap rendah, mengurangi keparahan dan dampak penyakit.

Data uji klinis menunjukkan bahwa obat ini paling efektif bila diberikan selama tahap awal infeksi.

Merck mengatakan pendekatan itu harus membuat pengobatan sama efektifnya terhadap varian baru virus saat berkembang di masa depan.

Regulator obat-obatan Inggris, MHRA, mengatakan tablet tersebut telah diizinkan untuk digunakan pada orang yang memiliki COVID-19 ringan hingga sedang serta setidaknya satu faktor risiko untuk mengembangkan penyakit parah seperti obesitas, usia tua, diabetes, atau penyakit jantung.

Kepala eksekutif MHRA, June Raine, menggambarkan perawatan itu sebagai terapi lain untuk menambah gudang senjata Inggris dalam melawan COVID-19.

"Ini adalah antivirus pertama yang disetujui di dunia untuk penyakit ini yang dapat diminum daripada diberikan secara intravena," jelasnya.

“Ini penting, karena artinya bisa diberikan di luar rumah sakit, sebelum COVID-19 berkembang ke stadium yang parah,” sambungnya.

"NHS siap mendukung studi yang direncanakan tentang molnupiravir dan antivirus lainnya pada pasien dengan risiko komplikasi yang lebih tinggi, dan untuk menyediakan peluncuran yang lebih luas jika terbukti secara klinis dan hemat biaya dalam mengurangi rawat inap dan kematian," ucap Profesor Stephen Powis, Direktur medis nasional untuk NHS.



Inggris awalnya telah memesan 480.000 molnupiravir untuk diberikan pada akhir tahun, bersama dengan 250.000 obat eksperimental serupa yang saat ini sedang dikembangkan oleh perusahaan obat Amerika Serikat (AS) Pfizer.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More