200 Anggota Parlemen AS Tolak Keras Pembukaan Kembali Konsulat di Yerusalem Timur

Rabu, 03 November 2021 - 17:30 WIB
Kota Yerusalem. FOTO/The Week UK
WASHINGTON - Setidaknya 200 anggota Kongres Amerika Serikat (AS) telah menandatangani surat yang menentang pembukaan kembali Konsulat AS di Yerusalem Timur. Anggota Kongres dari New York, Lee Zeldin memprakarsai munculnya surat yang ditandatangani oleh semua pimpinan DPR dari Partai Republik.

Surat itu mengatakan bahwa pembukaan kembali konsulat AS untuk Palsetina di Yerusalem Timur bertentangan dengan Undang-Undang Kedutaan Yerusalem tahun 1995 "dengan mempromosikan pembagian Yerusalem". Surat ini sudah dikirimkan ke kantor Presiden AS, Joe Biden.



"Pemerintahan Anda akan menciptakan situasi sesat, di mana AS pada dasarnya akan memiliki dua misi diplomatik terpisah di ibu kota Israel," sebut isi surat tersebut, seperti dikutip dari Middle East Monitor, Selasa (2/1/2021).

Surat itu juga menyatakan, Konsulat Jenderal AS di Yerusalem yang didirikan pada tahun 1844 tidak dimaksudkan untuk melayani orang-orang Palestina di ibu kota Israel.



"Membuka kembali konsulat jenderal di Yerusalem juga akan memberi penghargaan dan menutup mata terhadap Otoritas Palestina yang terlibat dalam hambatan nyata bagi perdamaian," lanjut isi surat tersebut.



Selama era kepemimpina Donald Trump, konsulat diturunkan ke Unit Urusan Palestina dan bergabung dengan kedutaan AS, setelah kantor itu dipindahkan ke Yerusalem pada 2018. Undang-Undang Kedutaan Yerusalem tahun 1995 mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Negara Israel dan menyerukan agar Yerusalem tetap menjadi kota yang tidak terbagi.

Bulan lalu, Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, mengulangi rencana untuk membuka kembali konsulat sebagai bagian dari upaya untuk membangun kembali hubungan dengan Palestina, tetapi tidak memberikan batas waktu.

“Pembukaan kembali Konsulat Jenderal AS di Yerusalem akan menjadi cara penting bagi negara kita untuk terlibat dan memberikan dukungan kepada rakyat Palestina," ungkap Blinken kala itu.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(esn)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More