200 Anggota Parlemen AS Tolak Keras Pembukaan Kembali Konsulat di Yerusalem Timur
Rabu, 03 November 2021 - 17:30 WIB
Baca: Israel Tolak Rencana AS Buka Kembali Konsulat di Yerusalem
Selama era kepemimpina Donald Trump, konsulat diturunkan ke Unit Urusan Palestina dan bergabung dengan kedutaan AS, setelah kantor itu dipindahkan ke Yerusalem pada 2018. Undang-Undang Kedutaan Yerusalem tahun 1995 mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Negara Israel dan menyerukan agar Yerusalem tetap menjadi kota yang tidak terbagi.
Bulan lalu, Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, mengulangi rencana untuk membuka kembali konsulat sebagai bagian dari upaya untuk membangun kembali hubungan dengan Palestina, tetapi tidak memberikan batas waktu.
“Pembukaan kembali Konsulat Jenderal AS di Yerusalem akan menjadi cara penting bagi negara kita untuk terlibat dan memberikan dukungan kepada rakyat Palestina," ungkap Blinken kala itu.
Selama era kepemimpina Donald Trump, konsulat diturunkan ke Unit Urusan Palestina dan bergabung dengan kedutaan AS, setelah kantor itu dipindahkan ke Yerusalem pada 2018. Undang-Undang Kedutaan Yerusalem tahun 1995 mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Negara Israel dan menyerukan agar Yerusalem tetap menjadi kota yang tidak terbagi.
Bulan lalu, Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, mengulangi rencana untuk membuka kembali konsulat sebagai bagian dari upaya untuk membangun kembali hubungan dengan Palestina, tetapi tidak memberikan batas waktu.
“Pembukaan kembali Konsulat Jenderal AS di Yerusalem akan menjadi cara penting bagi negara kita untuk terlibat dan memberikan dukungan kepada rakyat Palestina," ungkap Blinken kala itu.
(esn)
Lihat Juga :