Diancam Adik Kim Jong-un, Korsel Bersumpah Hentikan Selebaran Anti Korut
Kamis, 04 Juni 2020 - 15:16 WIB
SEOUL - Korea Selatan (Korsel) mengatakan pihaknya berencana untuk mendorong undang-undang baru yang melarang aktivis menerbangkan selebaran anti Pyongyang di atas perbatasan. Langkah ini diambil setelah adik pemimpin Korea Utara (Korut) mengancam akan mengakhiri perjanjian militer antar-Korea.
Mengirim balon melintasi perbatasan telah menjadi taktik aktivis yang umum selama bertahun-tahun, tetapi Korut menganggapnya sebagai serangan terhadap pemerintahnya. Pembelot dan aktivis lain dalam beberapa pekan terakhir telah menggunakan balon untuk menerbangkan selebaran yang mengkritik pemimpin otoriter Korut Kim Jong-un atas ambisi nuklirnya dan catatan hak asasi manusia yang menyedihkan.
Juru bicara Kementerian Unifikasi Korsel, Yoh Sang-key, mengatakan kampanye balon mengancam keselamatan penduduk yang tinggal di daerah perbatasan. Ia juga mengatakan pemerintah Korsel akan mendorong perubahan hukum untuk secara mendasar menyelesaikan kegiatan-kegiatan yang menciptakan ketegangan.
Ketika ditanya apakah kementerian akan secara khusus menyatakan penyesalan atas ancaman Korut untuk membatalkan perjanjian antar-Korea, Yoh mengatakan: "kami akan mengganti pernyataan evaluasi (Korea Utara) kami dengan pengumuman posisi pemerintah (tentang masalah ini)," seperti dikutip dari AP, Kamis (4/6/2020).
Sebelumnya dalam pernyataannya yang dirilis melalui media pemerintah, Kim Yo-jong menyebut para pembelot yang terlibat dalam peluncuran balon "manusia sampah" dan "anjing kampung" yang mengkhianati tanah air mereka. Ia juga mengatakan bahwa ini adalah waktunya untuk membawa pertanggungjawaban pemiliknya, mengacu pada pemerintah di Seoul.
Mengirim balon melintasi perbatasan telah menjadi taktik aktivis yang umum selama bertahun-tahun, tetapi Korut menganggapnya sebagai serangan terhadap pemerintahnya. Pembelot dan aktivis lain dalam beberapa pekan terakhir telah menggunakan balon untuk menerbangkan selebaran yang mengkritik pemimpin otoriter Korut Kim Jong-un atas ambisi nuklirnya dan catatan hak asasi manusia yang menyedihkan.
Juru bicara Kementerian Unifikasi Korsel, Yoh Sang-key, mengatakan kampanye balon mengancam keselamatan penduduk yang tinggal di daerah perbatasan. Ia juga mengatakan pemerintah Korsel akan mendorong perubahan hukum untuk secara mendasar menyelesaikan kegiatan-kegiatan yang menciptakan ketegangan.
Ketika ditanya apakah kementerian akan secara khusus menyatakan penyesalan atas ancaman Korut untuk membatalkan perjanjian antar-Korea, Yoh mengatakan: "kami akan mengganti pernyataan evaluasi (Korea Utara) kami dengan pengumuman posisi pemerintah (tentang masalah ini)," seperti dikutip dari AP, Kamis (4/6/2020).
Sebelumnya dalam pernyataannya yang dirilis melalui media pemerintah, Kim Yo-jong menyebut para pembelot yang terlibat dalam peluncuran balon "manusia sampah" dan "anjing kampung" yang mengkhianati tanah air mereka. Ia juga mengatakan bahwa ini adalah waktunya untuk membawa pertanggungjawaban pemiliknya, mengacu pada pemerintah di Seoul.
(ber)
tulis komentar anda