Tertahan 1 Tahun Lebih di Vietnam, 13 ABK Indonesia Kembali ke Tanah Air
Minggu, 24 Oktober 2021 - 11:55 WIB
Sambil menunggu proses penyelidikan oleh otoritas hukum Vietnam, kapal dan seluruh ABK diminta tetap berada di perairan Vietnam, mengingat pemilik kapal di Taiwan tidak dapat dihubungi.
"KBRI Hanoi terus menjalin komunikasi dengan para ABK Indonesia dan melakukan koordinasi erat dengan Pemerintah Vietnam untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak dan kebutuhan ABK Indonesia selama berada di Vietnam," kata Kemlu.
"Secara khusus KBRI Hanoi juga melakukan berbagai langkah diplomasi untuk mendorong pemulangan segera para ABK Indonesia tersebut," Kemlu menambahkan.
Baca juga: Cerita Dubes Busyra Bantu Pulangkan ABK Indonesia di Djibouti
Penyelidikan oleh Otoritas Vietnam akhirnya memutuskan bahwa pelanggaran yang dilakukan adalah pelanggaran kepabeanan dengan hukuman denda dan penggantian biaya logistik. Biaya tersebut diambil dari hasil penjualan kapal MV Chung Ching.
"KBRI Hanoi terus menjalin komunikasi dengan para ABK Indonesia dan melakukan koordinasi erat dengan Pemerintah Vietnam untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak dan kebutuhan ABK Indonesia selama berada di Vietnam," kata Kemlu.
"Secara khusus KBRI Hanoi juga melakukan berbagai langkah diplomasi untuk mendorong pemulangan segera para ABK Indonesia tersebut," Kemlu menambahkan.
Baca juga: Cerita Dubes Busyra Bantu Pulangkan ABK Indonesia di Djibouti
Penyelidikan oleh Otoritas Vietnam akhirnya memutuskan bahwa pelanggaran yang dilakukan adalah pelanggaran kepabeanan dengan hukuman denda dan penggantian biaya logistik. Biaya tersebut diambil dari hasil penjualan kapal MV Chung Ching.
Lihat Juga :