Media Sosial Garapan Trump Diretas 2 Jam Setelah Diumumkan

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 11:34 WIB


Situs itu melarang kritik, berpegang teguh pada pasal 230 dari Undang-Undang Kepatutan Komunikasi (CDA) dan mengadopsi banyak tindakan lain yang telah dikritik Trump oleh Big Tech setelah secara permanen dilarang oleh Twitter setelah kerusuhan 6 Januari di Capitol.

Twitter membenarkan keputusannya karena risiko hasutan kekerasan lebih lanjut.

Trump juga berencana merilis layanan video streaming untuk bersaing dengan Disney dan Netflix, menurut pitch deck Trump Media & Technology Group.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ian)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More