Angkatan Laut AS Ancam Pecat Pelaut yang Menolak Vaksinasi Covid-19
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 03:35 WIB
WASHINGTON - Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) menegaskan bahwa personel yang menolak untuk divaksinasi Covid-19 akan dikeluarkan dari dinas Angkatan Laut. Penegasan ini dikeluarkan menjelang batas akhir waktu vaksinasi, yakni 28 November.
"Dengan vaksin COVID-19 sekarang wajib untuk semua anggota militer, Angkatan Laut telah mengumumkan rencana untuk mulai memproses pemulangan mereka yang menolak vaksinasi tanpa pengecualian, yang tertunda atau disetujui," sebut pernyataan Angkatan Laut AS, Kamis (14/10/2021), seperti dikutip dari Channel News Asia.
Itu adalah penegasan sikap pertama yang ditunjukkan Pentagon tentang apa yang akan terjadi pada anggota layanan yang menolak vaksinasi. Sampai saat ini, para pejabat militer menghindari menjawab apa yang akan terjadi pada mereka yang menolak untuk divaksinasi.
Angkatan Laut AS mengatakan, bahwa 98 persen dari 350 ribu anggota aktifnya telah memulai atau menyelesaikan proses vaksinasi. Personel Angkatan Laut yang dapat mengklaim pengecualian dari vaksin wajib, karena kesehatan atau alasan lain, dapat dipindahkan dari tugas mereka saat ini.
Angkatan Laut sangat sensitif terhadap pandemi, karena risiko bahwa satu kasus COVID-19 dapat menginfeksi seluruh kapal atau kapal selam di laut. Tahun lalu kapal induk USS Theodore Roosevelt dilanda wabah yang menginfeksi sekitar seperempat dari 4.800 awak. Kondisi itu memaksa kapal perang itu tetap berada di pelabuhan Guam untuk disinfeksi selama beberapa pekan.
Wakil Laksamana John Nowell, Kepala Personel Angkatan Laut, mengatakan Angkatan Laut AS telah mengalami 164 kematian akibat virus corona sejak pandemi dimulai. Dari jumlah tersebut, 144 diketahui belum diimunisasi, sedangkan 20 lainnya belum jelas statusnya.
Untuk militer AS secara keseluruhan, juru bicara Pentagon John Kirby mengatakan, bahwa 96,7 persen dari hampir 1,4 juta personel tugas aktif telah menerima setidaknya satu dosis, dan 83,7 persen dua dosis. Namun, untuk cadangan militer, levelnya hanya 80 persen dengan setidaknya satu dosis.
"Dengan vaksin COVID-19 sekarang wajib untuk semua anggota militer, Angkatan Laut telah mengumumkan rencana untuk mulai memproses pemulangan mereka yang menolak vaksinasi tanpa pengecualian, yang tertunda atau disetujui," sebut pernyataan Angkatan Laut AS, Kamis (14/10/2021), seperti dikutip dari Channel News Asia.
Baca Juga
Itu adalah penegasan sikap pertama yang ditunjukkan Pentagon tentang apa yang akan terjadi pada anggota layanan yang menolak vaksinasi. Sampai saat ini, para pejabat militer menghindari menjawab apa yang akan terjadi pada mereka yang menolak untuk divaksinasi.
Angkatan Laut AS mengatakan, bahwa 98 persen dari 350 ribu anggota aktifnya telah memulai atau menyelesaikan proses vaksinasi. Personel Angkatan Laut yang dapat mengklaim pengecualian dari vaksin wajib, karena kesehatan atau alasan lain, dapat dipindahkan dari tugas mereka saat ini.
Angkatan Laut sangat sensitif terhadap pandemi, karena risiko bahwa satu kasus COVID-19 dapat menginfeksi seluruh kapal atau kapal selam di laut. Tahun lalu kapal induk USS Theodore Roosevelt dilanda wabah yang menginfeksi sekitar seperempat dari 4.800 awak. Kondisi itu memaksa kapal perang itu tetap berada di pelabuhan Guam untuk disinfeksi selama beberapa pekan.
Wakil Laksamana John Nowell, Kepala Personel Angkatan Laut, mengatakan Angkatan Laut AS telah mengalami 164 kematian akibat virus corona sejak pandemi dimulai. Dari jumlah tersebut, 144 diketahui belum diimunisasi, sedangkan 20 lainnya belum jelas statusnya.
Untuk militer AS secara keseluruhan, juru bicara Pentagon John Kirby mengatakan, bahwa 96,7 persen dari hampir 1,4 juta personel tugas aktif telah menerima setidaknya satu dosis, dan 83,7 persen dua dosis. Namun, untuk cadangan militer, levelnya hanya 80 persen dengan setidaknya satu dosis.
(esn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda