Inggris Peringatkan China: Jangan Rusak Permata Hong Kong
Selasa, 02 Juni 2020 - 23:01 WIB
LONDON - Inggris memperingatkan China untuk mundur dari jurang “otoritarian” Undang-undang (UU) keamanan nasional di Hong Kong yang dapat merusak salah satu permata ekonomi Asia itu.
Selain itu, menurut Inggris, tindakan China juga akan merusak reputasi Beijing. Parlemen China pekan lalu menyetujui keputusan menciptakan UU untuk membatasi hasutan, pemisahan diri, terorisme dan intervensi asing.
Agen intelijen dan keamanan China dapat ditempatkan di Hong Kong untuk pertama kali dengan adanya UU tersebut.
“Waktunya bagi China untuk mempertimbangkan kembali, ini momen bagi China untuk melangkah mundur dari jurang dan menghormati otonomi Hong Kong dan menghormati kewajiban internasional China sendiri,” ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) Inggris Dominic Raab pada parlemen.
“Kenyataan sedih ialah jika China terus berada di jalur ini, Beijing akan mencekik apa yang sejak lama menjadi permata dalam mahkota ekonomi,” papar Raab saat ditanya tentang masa depan Hong Kong.
Hong Kong turun ke peringkat enam dari tiga dalam rangking pusat keuangan global terbaru menurut indeks pusat keuangan global Z/Yen, setelah New York, London, Tokyo, Shanghai dan Singapura. (Baca Juga: Terungkap, China Sempat Tunda Rilis Informasi Virus Corona)
Hong Kong menempati posisi puncak sebagai pusat keuangan Asia pada 2019. Raab menganggap UU keamanan itu melanggar prinsip satu negara dua sistem yang dijamin dalam Deklarasi Gabungan Sino-Inggris 1984, dan juga melanggar Pasal 23 Undang-undang Dasar China.
Jika China terus melanjutkan rencananya, Inggris akan membentuk aliansi negara-negara untuk menentang China. (Baca Juga: Puluhan Tentara Rusia Jadi Relawan Vaksin Virus Corona)
Selain itu, menurut Inggris, tindakan China juga akan merusak reputasi Beijing. Parlemen China pekan lalu menyetujui keputusan menciptakan UU untuk membatasi hasutan, pemisahan diri, terorisme dan intervensi asing.
Agen intelijen dan keamanan China dapat ditempatkan di Hong Kong untuk pertama kali dengan adanya UU tersebut.
“Waktunya bagi China untuk mempertimbangkan kembali, ini momen bagi China untuk melangkah mundur dari jurang dan menghormati otonomi Hong Kong dan menghormati kewajiban internasional China sendiri,” ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) Inggris Dominic Raab pada parlemen.
“Kenyataan sedih ialah jika China terus berada di jalur ini, Beijing akan mencekik apa yang sejak lama menjadi permata dalam mahkota ekonomi,” papar Raab saat ditanya tentang masa depan Hong Kong.
Hong Kong turun ke peringkat enam dari tiga dalam rangking pusat keuangan global terbaru menurut indeks pusat keuangan global Z/Yen, setelah New York, London, Tokyo, Shanghai dan Singapura. (Baca Juga: Terungkap, China Sempat Tunda Rilis Informasi Virus Corona)
Hong Kong menempati posisi puncak sebagai pusat keuangan Asia pada 2019. Raab menganggap UU keamanan itu melanggar prinsip satu negara dua sistem yang dijamin dalam Deklarasi Gabungan Sino-Inggris 1984, dan juga melanggar Pasal 23 Undang-undang Dasar China.
Jika China terus melanjutkan rencananya, Inggris akan membentuk aliansi negara-negara untuk menentang China. (Baca Juga: Puluhan Tentara Rusia Jadi Relawan Vaksin Virus Corona)
(sya)
tulis komentar anda