Seminggu Demo George Floyd, KJRI Chicago Pastikan WNI Aman

Selasa, 02 Juni 2020 - 15:46 WIB
Aksi demonstrasi menuntut keadilan bagi George Floyd berubah menjadi kerusuhan di sejumlah wilayah AS. Foto/Ilustrasi
CHICAGO - Aksi unjuk rasa menuntut keadilan atas kematian pria kulit hitam oleh polisi kulit putih di Amerika Serikat (AS) masih terus berlanjut hingga Senin (1/6/2020) sejak pagi hingga malam hari di sejumlah kota. Aksi umumnya berlangsung relatif lebih kondusif dibandingkan hari-hari sebelumnya, meskipun di beberapa tempat masih diwarnai aksi perusakan dan penjarahan.

“KJRI Chicago terus melakukan kontak komunikasi dengan warga masyarakat Indonesia di kota-kota tempat terjadinya aksi-aksi, selain untuk memastikan warga dalam keadaan baik dan memberikan informasi terkini tentang aksi unjuk rasa, juga untuk menyampaikan himbauan-himbauan agar warga tetap tenang namun waspada serta tidak ikut dalam aksi-aksi demonstrasi tersebut,” kata Konsul Jenderal RI di Chicago, Meri Binsar Simorangkir, dalam rilis yang diterima Sindonews, Selasa (2/6/2020).

Konjen RI juga mengingatkan warga agar menghindari tempat-tempat terjadinya aksi-aksi. KJRI juga meminta WNI untuk segera melapor ke Hotline 24 jam jika memerlukan bantuan.



Menyikapi aksi yang terus berlangsung, sebanyak 27 pemerintah kota di 21 negara bagian masih memberlakukan jam malam, mulai hari Senin hingga Selasa (2/6) pagi waktu setempat. Khusus di kawasan Midwest AS, yang merupakan wilayah kerja KJRI Chicago, jam malam diberlakukan di kota-kota seperti Chicago (Illinois), Des Moines (Iowa), Indianapolis (Indiana), Detroit (Michigan), Minneapolis dan St. Paul (Minnesota), Cincinnati dan Cleveland (Ohio), dan Madison (Wisconsin).

Sampai dengan Senin malam waktu setempat tercatat 26 negara bagian telah mengaktifkan tentara cadangan Garda Nasional, dengan jumlah personil keseluruhan sebanyak 17.000 orang, guna membantu menjaga keamanan, termasuk di 8 negara bagian kawasan Midwest seperti Illinois, Indiana, Kentucky, Minnesota, Missouri, Ohio, South Dakota, dan Wisconsin. Di seluruh AS, upaya penegakan hukum oleh aparat gabungan sampai hari ini dilaporkan telah mengamankan sebanyak 4.400 orang pelanggar hukum di tengah aksi unjuk rasa.

George Floyd , seorang pria kulit hitam meninggal setelah dicekik dengan lutut seorang anggota polisi Derek Chuvin. Floyd ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan melawan saat akan ditangkap.

Dalam sebuah video yang viral, terlihat Flyod yang terbaring di tanah mengaku tidak bisa bernafas saat lehernya dicekik menggunakan lutut oleh Chauvin. Floyd kemudian meninggal. (Baca: Viral, Video Pria Kulit Hitam Meninggal Dicekik Polisi AS )

Kematian Floyd pun sontak memicu aksi demonstrasi yang menuntut keadilan meski keempat polisi yang terlibat dalam peristiwa tragis itu di pecat. Derek Chauvin sendiri telah ditangkap dan dikenakan pasal berlapis terkait pembunuhan. (Baca: Polisi Pembunuh George Floyd Didakwa atas Dua Tuduhan Pembunuhan )

Belakangan, aksi itu berubah menjadi kerusuhan dan penjarahan serta menyebar ke sejumlah kota di AS.
(ber)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More