Penyembelihan Secara Halal Dilarang, Muslim Belgia Gugat Pemerintah

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 21:01 WIB
Pedagang memotong daging di kios daging segar. Foto/anadolu
STRASBOURG - Asosiasi Muslim akan mengajukan banding di Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Eropa terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi Belgia yang melarang penyembelihan hewan secara halal.

Langkah Asosiasi Muslim itu diumumkan pada Jumat (1/10/2021).



“Kantor Eksekutif Muslim di Belgia dan Dewan Koordinasi Institusi Islam Belgia memutuskan mengajukan banding terhadap putusan di pengadilan Eropa yang berbasis di Strasbourg setelah badan yudisial Belgia menyetujui larangan tersebut pada Kamis,” ungkap pernyataan organisasi Muslim tersebut.

Baca juga: Viral! Mantan Presiden Saakashvili Diborgol dan Dibawa ke Penjara Georgia

"Teknik penyembelihan sesuai agama saat ini merupakan alternatif lengkap untuk hewan yang menakjubkan dan sepenuhnya kompatibel dengan persyaratan kesehatan masyarakat, keamanan pangan, dan kesejahteraan hewan," papar pernyataan mereka.

Baca juga: Presiden Filipina Rodrigo Duterte Umumkan Pensiun dari Dunia Politik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!