Penyembelihan Secara Halal Dilarang, Muslim Belgia Gugat Pemerintah

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 21:01 WIB
"Kewajiban yang menakjubkan, di sisi lain, hanyalah ukuran simbolis emosional, yang hanya berfungsi, merugikan minoritas agama, untuk menenangkan hati nurani konsumen rata-rata dan untuk mengaburkan kenyataan bahwa hewan dibesarkan sebagai objek konsumsi di kios-kios mega industri," ungkap pernyataan mereka.

Baca juga: Aneh Tapi Nyata, Lebih dari 1 Kg Paku, Sekrup, dan Pisau Dikeluarkan dari Perut Pria Lituania

Pada 2019, undang-undang baru tentang perlindungan dan kesejahteraan hewan mulai berlaku di wilayah Wallonia dan Flanders di Belgia.

Hukum melarang penyembelihan sesuai ritual tradisional Muslim dan Yahudi dengan mewajibkan para tukang jagal hewan untuk menyetrum hewan sebelum memotongnya.

Organisasi Muslim dan Yahudi menentang RUU tersebut, dengan alasan bahwa larangan penyembelihan ritual bertentangan dengan kebebasan beragama.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!