80 Wanita Kencing di Jalan, Tak Tahu Jika Direkam dan Diunggah di Situs Porno
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 15:15 WIB
Hakim yang sama sekarang telah mengonfirmasi keputusan awalnya untuk tidak melanjutkan atau menolak kasus itu, dengan alasan bahwa karena video itu direkam di tempat umum, itu tidak dapat dianggap kriminal.
Menurut dokumen pengadilan, hakim juga memutuskan bahwa tidak ada niat untuk melanggar fisik atau moral dari para wanita yang terkena dampak.
"Saya hanya panik," kata Jenniffer, yang merupakan salah satu wanita yang direkam selama festival lokal pada tahun 2019.
Dia ingat ketika seorang teman memberi tahu bahwa rekaman dirinya telah diunggah ke situs porno. "Dan kemudian ketika saya melihat video itu saya menangis, saya benar-benar malu, saya tidak tahu harus berbuat apa."
Seperti banyak dari mereka yang terkena dampak, Jenniffer mencari terapi setelahnya. Namun putusan pengadilan terbaru telah menambah rasa sakit.
"Itu membuat saya merasa sangat frustrasi," katanya.
"Mereka pada dasarnya mengatakan tidak apa-apa jika seseorang merekam Anda di jalan dan kemudian mereka mem-posting-nya di situs porno dan mereka menghasilkan uang darinya."
Ana GarcĂa, dari asosiasi Bumei, memperingatkan bahwa kasus ini dapat menjadi preseden, memberikan kekebalan hukum bagi mereka yang membuat rekaman tersebut.
"Hanya karena Anda berada di ruang publik, bukan berarti merekam gambar intim dan kemudian menyebarkannya bukanlah kejahatan, karena ini tentang hak-hak dasar," katanya.
Keputusan untuk tidak melanjutkan kasus ini telah memicu protes dan kampanye online di bawah tanda pagar #XustizaMaruxaina (Keadilan Maruxaina).
Menurut dokumen pengadilan, hakim juga memutuskan bahwa tidak ada niat untuk melanggar fisik atau moral dari para wanita yang terkena dampak.
"Saya hanya panik," kata Jenniffer, yang merupakan salah satu wanita yang direkam selama festival lokal pada tahun 2019.
Dia ingat ketika seorang teman memberi tahu bahwa rekaman dirinya telah diunggah ke situs porno. "Dan kemudian ketika saya melihat video itu saya menangis, saya benar-benar malu, saya tidak tahu harus berbuat apa."
Seperti banyak dari mereka yang terkena dampak, Jenniffer mencari terapi setelahnya. Namun putusan pengadilan terbaru telah menambah rasa sakit.
"Itu membuat saya merasa sangat frustrasi," katanya.
"Mereka pada dasarnya mengatakan tidak apa-apa jika seseorang merekam Anda di jalan dan kemudian mereka mem-posting-nya di situs porno dan mereka menghasilkan uang darinya."
Ana GarcĂa, dari asosiasi Bumei, memperingatkan bahwa kasus ini dapat menjadi preseden, memberikan kekebalan hukum bagi mereka yang membuat rekaman tersebut.
"Hanya karena Anda berada di ruang publik, bukan berarti merekam gambar intim dan kemudian menyebarkannya bukanlah kejahatan, karena ini tentang hak-hak dasar," katanya.
Keputusan untuk tidak melanjutkan kasus ini telah memicu protes dan kampanye online di bawah tanda pagar #XustizaMaruxaina (Keadilan Maruxaina).
Lihat Juga :
tulis komentar anda