Danai Kampanye Ilegal, Eks Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Divonis 1 Tahun Penjara

Kamis, 30 September 2021 - 23:34 WIB
Segera setelah vonis dan hukuman, pengacara Sarkozy mengatakan dia akan mengajukan banding.

Baca juga: Sarkozy Gugat Prancis di Pengadilan Eropa, Yakin Dirinya Tak Bersalah

Kebanyakan ahli mengatakan bahwa kecil kemungkinan Sarkozy harus menjalani hukumannya di penjara. Dia bisa diizinkan untuk menjalani hukuman di bawah tahanan rumah.

Sarkozy telah membantah bahwa dia terlibat dalam logistik dan pembiayaan kampanyenya, dengan mengatakan bahwa tugas-tugas itu didelegasikan kepada anggota timnya yang lain.

Namun, hakim dalam kasus itu menolak argumen tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!