Jaksa ICC Coba Lanjutkan Penyelidikan Kejahatan Perang di Afghanistan

Senin, 27 September 2021 - 23:42 WIB
Saat ini, Hakim akan meninjau permintaan untuk melanjutkan penyelidikan, yang telah memeriksa dugaan kejahatan oleh semua pihak dalam konflik, termasuk pasukan Amerika Serikat, pasukan pemerintah Afghanistan, dan Taliban. Baca juga: Taliban Minta Maskapai Internasional Lanjutkan Penerbangan ke Afghanistan

ICC sendiri telah menghabiskan 15 tahun menyelidiki dugaan kejahatan perang di Afghanistan, sebelum membuka penyelidikan penuh tahun lalu. Penyelidikan itu ditunda oleh pemerintah Afghanistan, yang mengatakan sedang menyelidiki kejahatan itu sendiri.

Badan yang berbasis di Den Haag itu adalah pengadilan pilihan terakhir, yang melakukan intervensi hanya ketika negara anggota tidak mampu atau tidak mau menuntut kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, atau genosida.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!