Jaksa ICC Coba Lanjutkan Penyelidikan Kejahatan Perang di Afghanistan

Senin, 27 September 2021 - 23:42 WIB
Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengaku sedang mencari persetujuan untuk melanjutkan penyelidikan kejahatan perang di Afghanistan. Foto/REUTERS
DEN HAAG - Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengaku sedang mencari persetujuan untuk melanjutkan penyelidikan kejahatan perang di Afghanistan . Penyelidikan ini akan berfokus pada tindakan Taliban dan ISIS-K.

Sebuah pernyataan mengatakan, permintaan itu diajukan kepada hakim pengadilan sehubungan dengan perkembangan sejak Taliban menguasai Afghanistan dalam serangan kilat bulan lalu. Baca juga: Arkeolog Khawatir Taliban Ubah Situs Kuno Jadi Ladang Opium



“Jatuhnya pemerintah Afghanistan yang diakui secara internasional dan penggantiannya oleh Taliban mewakili perubahan keadaan yang signifikan,” kata jaksa baru ICC, Karim Khan dalam sebuah pernyataan.

"Setelah meninjau masalah dengan hati-hati, saya telah mencapai kesimpulan bahwa saat ini tidak ada lagi prospek penyelidikan domestik yang asli dan efektif di Afghanistan," sambungnya, seperti dilansir Reuters pada Senin (27/9/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!