Teroris asal Indonesia, Hambali, Disidang di Pengadilan Militer AS
Senin, 30 Agustus 2021 - 07:57 WIB
Nazir dan Farik menghadapi sembilan tuduhan, sementara Hambali menghadapi delapan tuduhan, sehubungan dengan serangan teroris, pelanggaran berkonspirasi, percobaan pembunuhan, pembunuhan, tindakan dengan sengaja menyebabkan cedera tubuh yang serius, terorisme, perusakan properti, dan menyerang warga sipil dan objek sipil.
Polisi Diraja Malaysia mendukung penuh persidangan terhadap para militan teroris tersebut. Hal itu disampaikan Inspektur Jenderal Polisi Acryl Sani Abdullah Sani yang dikutip The Malaysian Insight.
“Polisi mendukung penuh persidangan karena hanya melalui proses hukum, terdakwa akan bisa membela diri. Persidangan juga dilakukan secara terbuka dan terdakwa diwakili oleh pengacara," katanya.
Menurut Acryl, polisi Malaysia tidak akan mengirim petugas ke AS untuk memantau proses pengadilan.
Menurut laporan media AS, hadiah USD10 juta ditempatkan di kepala ketiga pria itu oleh pemerintah AS untuk penangkapan mereka. Namun, pada akhirnya mereka ditangkap dalam operasi gabungan oleh Central Intelligence Agency (CIA) dan otoritas Thailand pada tahun 2003.
Baca juga: Balas Dendam, AS Gempur ISIS-K di Afghanistan
Polisi Diraja Malaysia mendukung penuh persidangan terhadap para militan teroris tersebut. Hal itu disampaikan Inspektur Jenderal Polisi Acryl Sani Abdullah Sani yang dikutip The Malaysian Insight.
“Polisi mendukung penuh persidangan karena hanya melalui proses hukum, terdakwa akan bisa membela diri. Persidangan juga dilakukan secara terbuka dan terdakwa diwakili oleh pengacara," katanya.
Menurut Acryl, polisi Malaysia tidak akan mengirim petugas ke AS untuk memantau proses pengadilan.
Menurut laporan media AS, hadiah USD10 juta ditempatkan di kepala ketiga pria itu oleh pemerintah AS untuk penangkapan mereka. Namun, pada akhirnya mereka ditangkap dalam operasi gabungan oleh Central Intelligence Agency (CIA) dan otoritas Thailand pada tahun 2003.
Baca juga: Balas Dendam, AS Gempur ISIS-K di Afghanistan
Lihat Juga :