Pengebom Masjid Minnesota Ternyata Wanita Transgender, Klaim 'Konflik Batin'
Rabu, 25 Agustus 2021 - 06:29 WIB
MINNESOTA - Seorang pemimpin milisi Amerika Serikat (AS) menghadapi hukuman penjara seumur hidup karena mengebom satu masjid di Minnesota pada 2017.
Sekarang, dia diidentifikasi sebagai seorang wanita transgender dan pengacaranya meminta hukuman yang ringan. Sang pengacara mengklaim disforia gender memicu terjadinya serangan tersebut.
Menurut dokumen pengadilan yang dilihat media lokal, Emily Claire Hari adalah pendiri kelompok sayap kanan 'Kelinci Putih' yang mengebom Pusat Islam Dar Al-Farooq di negara bagian tersebut.
Claire mengklaim menderita "konflik batin" pada saat itu.
Sebelumnya Claire dikenal sebagai Michael Hari, pria berusia 50 tahun. “Dia mengklaim konflik batin ini berasal dari kombinasi disforia gender dan misinformasi sayap kanan, termasuk konten anti-Muslim online,” ungkap laporan Minneapolis Star Tribune.
Pengacara Hari telah meminta hakim federal menjatuhkan hukuman penjara minimal 30 tahun daripada hukuman seumur hidup.
Sekarang, dia diidentifikasi sebagai seorang wanita transgender dan pengacaranya meminta hukuman yang ringan. Sang pengacara mengklaim disforia gender memicu terjadinya serangan tersebut.
Menurut dokumen pengadilan yang dilihat media lokal, Emily Claire Hari adalah pendiri kelompok sayap kanan 'Kelinci Putih' yang mengebom Pusat Islam Dar Al-Farooq di negara bagian tersebut.
Claire mengklaim menderita "konflik batin" pada saat itu.
Sebelumnya Claire dikenal sebagai Michael Hari, pria berusia 50 tahun. “Dia mengklaim konflik batin ini berasal dari kombinasi disforia gender dan misinformasi sayap kanan, termasuk konten anti-Muslim online,” ungkap laporan Minneapolis Star Tribune.
Pengacara Hari telah meminta hakim federal menjatuhkan hukuman penjara minimal 30 tahun daripada hukuman seumur hidup.
Lihat Juga :
tulis komentar anda