Arab Saudi Tangkap Seorang Pria Penghina Istri Nabi Muhammad
Minggu, 22 Agustus 2021 - 10:06 WIB
RIYADH - Kepolisian Arab Saudi menangkap seorang pria yang menghina istri Nabi Muhammad, Aisha. Pria, yang tidak disebutkan namanya itu ditangkap setelah video di mana dirinya menghina Aisha viral di media sosial.
Kantor berita Saudi, SPA melaporkan bahwa pria tersebut ditangkap di Riyadh dan dia hanya diidentiikasi sebagai pria berusia 30an. Baca juga: Tahun Baru Islam, Jokowi Ajak Masyarakat Indonesia Teladani Nabi Muhammad
“Juru bicara polisi Riyadh, Mayor Khaled Al-Kuraidis, menyatakan bahwa seseorang memposting klip video di media sosial yang berisi konten yang menghina Ibu Mukminin, Aisha, dan ofensif terhadap Nabi,” kata SPA.
“Pasukan keamanan menangkap pria berusia 30-an. Proses pidana awal telah dilakukan terhadapnya dan dia telah dirujuk ke kantor kejaksaan," sambungnya, seperti dilansir Al Arabiya pada Minggu (22/8/2021).
Menghina tokoh Islam seperti Nabi, keluarga atau para sahabatnya dianggap sebagai tindakan penistaan yang dapat dihukum oleh hukum di Saudi.
Sejatinya, menghina nabi atau keluarga nabi juga dianggap sebagai tindakan penistaan di sebagian besar negara mayoritas Muslim, termasuk Indonesia. Tidak jarang mereka yang menghina nabi atau keluarga nabi dikenai hukuman penjara bahkan mati.
Kantor berita Saudi, SPA melaporkan bahwa pria tersebut ditangkap di Riyadh dan dia hanya diidentiikasi sebagai pria berusia 30an. Baca juga: Tahun Baru Islam, Jokowi Ajak Masyarakat Indonesia Teladani Nabi Muhammad
“Juru bicara polisi Riyadh, Mayor Khaled Al-Kuraidis, menyatakan bahwa seseorang memposting klip video di media sosial yang berisi konten yang menghina Ibu Mukminin, Aisha, dan ofensif terhadap Nabi,” kata SPA.
“Pasukan keamanan menangkap pria berusia 30-an. Proses pidana awal telah dilakukan terhadapnya dan dia telah dirujuk ke kantor kejaksaan," sambungnya, seperti dilansir Al Arabiya pada Minggu (22/8/2021).
Menghina tokoh Islam seperti Nabi, keluarga atau para sahabatnya dianggap sebagai tindakan penistaan yang dapat dihukum oleh hukum di Saudi.
Baca Juga
Sejatinya, menghina nabi atau keluarga nabi juga dianggap sebagai tindakan penistaan di sebagian besar negara mayoritas Muslim, termasuk Indonesia. Tidak jarang mereka yang menghina nabi atau keluarga nabi dikenai hukuman penjara bahkan mati.
(ian)
tulis komentar anda