China Larang Lagu Karaoke dengan 'Konten Ilegal' Mengancam Persatuan

Rabu, 11 Agustus 2021 - 16:01 WIB
Aturan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Oktober. Lagu-lagu lain yang akan dilarang termasuk yang dianggap menghasut kebencian etnis dan diskriminasi etnis, membahayakan keamanan nasional atau membahayakan kehormatan dan kepentingan nasional, melanggar kebijakan agama negara, menyebarkan kecabulan, perjudian, kekerasan dan kegiatan kriminal lainnya.

Baca juga: Tantang Rusia, AS Diundang Tempatkan Sistem Rudal di Ukraina

China memiliki lebih dari 50.000 tempat "hiburan lagu dan tari" di seluruh negeri, menurut kementerian itu.

Baca juga: Biden Tegaskan Tidak Menyesali Penarikan Pasukan AS dari Afghanistan

Kementerian Kebudayaan menambahkan, sulit bagi operator tempat karaoke untuk mengidentifikasi lagu-lagu ilegal, mengingat beberapa memiliki perpustakaan musik lebih dari 100.000 lagu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!