Mantan Budak Seks Epstein Gugat Pangeran Inggris

Selasa, 10 Agustus 2021 - 07:25 WIB
“Saya meminta pertanggungjawaban Pangeran Andrew atas apa yang dia lakukan terhadap saya. Yang berkuasa dan yang kaya tidak dibebaskan dari tanggung jawab atas tindakan mereka. Saya berharap korban lain akan melihat bahwa adalah mungkin untuk tidak hidup dalam keheningan dan ketakutan, tetapi seseorang dapat merebut kembali hidupnya dengan berbicara dan menuntut keadilan," imbuh Giuffre melalui pengacaranya dalam sebuah pernyataan kepada ABC News.

“Saya tidak mengambil keputusan ini dengan enteng. Sebagai seorang Ibu dan seorang istri, keluarga saya adalah yang utama. Saya tahu bahwa tindakan ini akan membuat saya diserang lebih lanjut oleh Pangeran Andrew dan penggantinya. Tetapi saya tahu bahwa jika saya tidak melakukan tindakan ini, saya akan mengecewakan mereka dan korban di mana-mana.”

Menurut ABC News, tindakan hukum telah diajukan hanya beberapa hari sebelum tanggal kedaluwarsa undang-undang Negara Bagian New York yang mengizinkan korban pelecehan seksual masa kanak-kanak untuk mengajukan klaim perdata yang mungkin diblokir oleh undang-undang pembatasan.

"Jika dia tidak melakukannya sekarang, dia [Giuffre] akan membiarkan dia [Pangeran Andrew] lolos dari pertanggungjawaban atas tindakannya," kata pengacara Giuffre, David Boies, ketua Boies Schiller Flexner, kepada ABC News.

"Virginia berkomitmen untuk mencoba menghindari situasi di mana orang kaya dan berkuasa lolos dari pertanggungjawaban atas tindakan mereka."

Baca juga: Sebanyak 14 Negara Bentuk Blok untuk Usir Israel dari Uni Afrika

Gugatan itu juga datang hanya sehari sebelum peringatan dua tahun kematian Epstein di penjara New York ketika dia sedang menunggu persidangan atas tuduhan konspirasi dan perdagangan seks anak.

Pangeran Andrew belum menanggapi gugatan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!