Sebanyak 14 Negara Bentuk Blok untuk Usir Israel dari Uni Afrika

Senin, 09 Agustus 2021 - 15:02 WIB
loading...
Sebanyak 14 Negara Bentuk Blok untuk Usir Israel dari Uni Afrika
Pemandangan dari sesi pembukaan KTT Ke-33 Kepala Negara Uni Afrika di Addis Ababa, Ethiopia, pada 9 Februari 2020. Foto/M?nasse Wond?mu Ha?lu/Anadolu Agency
A A A
TEL AVIV - Sebanyak 14 negara Afrika dilaporkan membentuk blok untuk mengusir Israel dari keanggotaan Uni Afrika (AU). Belasan negara itu telah bereaksi keras setelah negara Yahudi tersebut kembali masuk Uni Afrika (AU) dengan status sebagai negara pengamat (observer state).

Surat kabar online Rai Al-Youm yang berbasis di London melaporkan bahwa Aljazair telah setuju dengan Afrika Selatan, Tunisia, Eritrea, Senegal, Tanzania, Niger, Kepulauan Komoro, Gabon, Nigeria, Zimbabwe, Liberia, dan Seychelles untuk mengusir Israel dari AU.



Dilaporkan bahwa blok baru itu akan menolak keputusan untuk memasukkan Israel ke dalam AU demi mempertahankan prinsip-prinsip persatuan dan mendukung negara Arab Palestina.

Menteri Luar Negeri Aljazair Ramtane Lamamra diperkirakan akan membahas masalah keanggotaan Israel di Uni Afrika dalam perjalanannya yang akan datang ke Tunisia, Ethiopia, Sudan, dan Mesir. Dia sebelumnya telah menekankan bahwa Aljazair tidak akan tinggal diam ketika Israel diizinkan untuk bergabung dengan blok tersebut dengan persetujuan para anggotanya.

Meskipun Rai Al-Youm tidak memasukkan Namibia dalam daftar negara yang telah setuju dengan Aljazair untuk memblokir masuknya Israel, kementerian hubungan internasional negara Afrika barat daya itu mengeluarkan kecaman keras atas keputusan AU untuk memberikan status negara pengamat kepada Israel.

“Memberikan status pengamat kepada kekuatan pendudukan bertentangan dengan prinsip dan tujuan Undang-Undang Konstitutif Uni Afrika,” kata Penda Naanda, Direktur Eksekutif Kementerian Hubungan dan Kerjsama Internasional Namibia, dalam sebuah pernyataan yang dilansir Middle East Monitor, Senin (9/8/2021).



Naanda mengatakan adalah salah untuk memberikan status negara pengamat kepada Israel di organisasi AU, terutama pada saat ini, ketika negara Israel meningkatkan tindakan penindasan yang melanggar hukum internasional dan mengabaikan hak asasi manusia rakyat Palestina.

Dia menekankan bahwa keputusan Komisi AU bertentangan dengan komitmen tegas dan solid yang biasa dibuat oleh beberapa kepala negara dan pemerintahan Afrika yang dengan tegas mendukung perjuangan Palestina.

"Namibia, oleh karena itu, melepaskan diri dari pemberian status pengamat kepada negara Israel," lanjut pernyataan tersebut.

Afrika Selatan adalah salah satu negara pertama yang menyatakan kecaman atas keputusan AU. Disebutkan bahwa mereka "terkejut" dengan keputusan untuk memberikan status pengamat bagi Israel di blok beranggotakan 55 negara itu.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1140 seconds (0.1#10.140)