Teken Memorandum Deportasi, Biden Berikan Perlindungan Bagi Warga Hong Kong

Kamis, 05 Agustus 2021 - 22:25 WIB
"Menghadapi upaya pemerintah RRC dan Hong Kong untuk menahan aspirasi demokrasi, kami akan mengambil tindakan," katanya dalam sebuah pernyataan.

"Kami akan terus membela hak asasi manusia dan kebebasan yang dijamin bagi orang-orang di Hong Kong oleh Deklarasi Bersama China-Inggris dan Undang-Undang Dasar," demikian kata Blinken.

Baca juga: Biden Peringatkan Jakarta Terancam Tenggelam dalam 10 Tahun Mendatang
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!