Sebut Malaysia Krisis, Anwar Ibrahim Desak PM Muhyiddin Mundur
Jum'at, 30 Juli 2021 - 04:25 WIB
KUALA LUMPUR - Anwar Ibrahim, pemimpin oposisi Malaysia , mendesak Perdana Menteri (PM) Muhyiddin Yassin mengundurkan diri atas tuduhan tidak mematuhi Konstitusi Federal atau menghormati raja.
Desakan ini dipicu oleh pemerintah Muhyiddin yang mencabut emergency ordinances (EO) atau peraturan darurat negara terkait COVID-19 tanpa seizin Raja Malaysia; Sultan Abdullah Ahmad Shah.
Wakil Ketua Parlemen, Mohd Rashid Hasnon, memperumit masalah ketika dia menolak mengakui bahwa Raja Malaysia mengeluarkan pernyataan kekecewaan terhadap pemerintah dan justru menganggap pernyataan itu sebagai "pernyataan media".
Anwar Ibrahim, yang membacakan pernyataan Raja Malaysia di Parlemen pada hari Kamis, mengatakan insiden ini menunjukkan bahwa pemerintahan Muhyiddin tidak mematuhi Konstitusi Federal atau menunjukkan rasa hormat terhadap institusi kerajaan.
Dia juga mengatakan Menteri Hukum Takiyuddin Hassan telah membingungkan Parlemen.
“Kami tidak hanya mencapai tingkat krisis tetapi juga pengkhianatan dan penipuan Parlemen,” katanya di hadapan para anggota Parlemen.
Anwar menambahkan bahwa Pasal 150 Konstitusi Federal menyatakan bahwa kekuasaan untuk mencabut EO adalah milik Yang di-Pertuan Agong—sebutan untuk Raja Malaysia.
“Raja sangat kecewa karena EO dicabut meskipun belum diajukan (untuk menerima persetujuan),” katanya, seraya menambahkan bahwa pemerintah PM Muhyiddin telah berbohong.
Desakan ini dipicu oleh pemerintah Muhyiddin yang mencabut emergency ordinances (EO) atau peraturan darurat negara terkait COVID-19 tanpa seizin Raja Malaysia; Sultan Abdullah Ahmad Shah.
Wakil Ketua Parlemen, Mohd Rashid Hasnon, memperumit masalah ketika dia menolak mengakui bahwa Raja Malaysia mengeluarkan pernyataan kekecewaan terhadap pemerintah dan justru menganggap pernyataan itu sebagai "pernyataan media".
Anwar Ibrahim, yang membacakan pernyataan Raja Malaysia di Parlemen pada hari Kamis, mengatakan insiden ini menunjukkan bahwa pemerintahan Muhyiddin tidak mematuhi Konstitusi Federal atau menunjukkan rasa hormat terhadap institusi kerajaan.
Dia juga mengatakan Menteri Hukum Takiyuddin Hassan telah membingungkan Parlemen.
“Kami tidak hanya mencapai tingkat krisis tetapi juga pengkhianatan dan penipuan Parlemen,” katanya di hadapan para anggota Parlemen.
Anwar menambahkan bahwa Pasal 150 Konstitusi Federal menyatakan bahwa kekuasaan untuk mencabut EO adalah milik Yang di-Pertuan Agong—sebutan untuk Raja Malaysia.
“Raja sangat kecewa karena EO dicabut meskipun belum diajukan (untuk menerima persetujuan),” katanya, seraya menambahkan bahwa pemerintah PM Muhyiddin telah berbohong.
tulis komentar anda