AS Hendak Jatuhkan Sanksi yang Terkait Program Rudal dan Drone Iran

Jum'at, 30 Juli 2021 - 04:20 WIB
Rudal-rudal Iran ditembakkan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) dalam sebuah latihan tempur. Foto/REUTERS
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) dilaporkan berencana untuk menjatuhkan sanksi yang menargetkan program drone dan peluru kendali (rudal) Iran . Washington menggunakan dalih program senjata Teheran itu berpotensi menjadi ancaman keamanan nasional Amerika.

The Wall Street Journalpada hari Kamis melaporkan bahwa para pejabat Amerika yang berbicara dengan syarat anonim mengatakan tindakan yang direncanakan bertujuan untuk mengganggu pengembangan program senjata Iran.



Seorang pejabat senior AS mengatakan; "Ini adalah bagian dari pendekatan komprehensif sehingga kami berurusan dengan semua aspek ancaman Iran."

AS sebelumnya telah memberlakukan sanksi terhadap beberapa program rudal Iran, sedangkan sanksi yang akan datang secara khusus akan menargetkan kelompok yang menyediakan suku cadang yang digunakan untuk membangun drone dan rudal serta jaringan pasokan senjata lainnya.



Para pejabat Amerika mengatakan bahwa sanksi akan terpisah dari upaya berkelanjutan pemerintahan Joe Biden untuk menekan Iran agar kembali mematuhi perjanjian nuklir 2015 dan untuk terlibat dalam pembicaraan tentang negosiasi kesepakatan baru.

The Hill dalam laporannya hari Jumat (30/7/2021) mengatakan Departemen Keuangan, yang mengawasi penerapan sanksi AS, menolak berkomentar.

The Wall Street Journal melaporkan pekan lalu bahwa pemerintahan Biden mengincar sanksi baru atas penjualan minyak Iran ke China jika pembicaraan untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir Iran gagal.

Menurut seorang pejabat AS, sanksi minyak potensial secara khusus akan menargetkan jaringan pengiriman yang mencakup 1 juta barel minyak per hari, sumber pendapatan yang signifikan bagi Iran.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More